Pemerintah Paksa WhatsApp Cs Buat Data Center di Indonesia, Bakal Lebih Aman?
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan platform pesan instan WhatsApp jauh lebih berbahaya dibandingkan dengan layanan internet berbasis satelit orbit bumi rendah atau low earth orbit (LEO) Starlink karena terkait dengan kedaulatan data.
“Memang soal (layanan) OTT (over the top) ini perlu kita atur, terutama WhatsApp. Kalau saya mau katakan lebih berbahaya sama Starlink,” katanya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca Juga
Budi Arie mengungkapkan, dari 340 juta pengguna ponsel di Tanah Air, sebanyak 250 juta di antaranya merupakan pengguna WhatsApp. Dia mempertanyakan bagaimana kedaulatan data dari pengguna platform tersebut, khususnya pengguna yang berasal dari Indonesia.
“Makanya tadi kita soal OTT diatur, kita perlu diskusi khusus. Termasuk bagaimana mindahin data center (pusat data) ke Indonesia,” ujarnya.
Lantas, apakah memaksa WhatsApp dan platform-platform lainnya untuk menyiapkan data center-nya khusus untuk Indonesia akan membuatnya jauh lebih aman bagi kedaulatan data nasional?
Menurut pengamat keamanan siber sekaligus Chairman lembaga riset siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha, pemerintah bisa saja memaksa WhatsApp untuk membuat pusat data atau data center di Indonesia. Namun, upaya tersebut percuma dilakukan karena pemerintah tetap tidak bisa mengetahui apa yang ada di dalamnya.
“WhatsApp menggunakan metode enkripsi end-to-end di mana kunci enkripsi hanya dipegang oleh kedua belah pihak yang berkomunikasi. Pesan masih dalam kondisi terenkripsi pada saat disimpan di data center,” katanya kepada Investortrust, Sabtu (15/6/2024).
Pratama menjelaskan WhatsApp menggunakan metode enkripsi end-to-end yang mana kunci enkripsi hanya dipegang oleh kedua belah pihak yang berkomunikasi. Pesan yang dikirimkan oleh kedua belah pihak masih dalam kondisi terenkripsi pada saat disimpan di data center.
Sejauh ini, upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah untuk tidak menggunakan layanan OTT seperti WhatsApp untuk komunikasi intra atau antarkementerian/lembaga. Khususnya untuk urusan yang sifatnya rahasia atau menyangkut keamanan negara.
“Untuk keperluan seperti itu seharusnya pemerintah sudah memiliki metode komunikasi yang aman dengan menggunakan enkripsi yang kuat. Tidak hanya pada saat melakukan komunikasi, akan tetapi juga pada saat informasi disimpan didalam server,” paparnya.
Baca Juga
Korlantas Masih Uji Keamanan Pengiriman Surat Tilang Melalui WhatsApp
Pratama menambahkan lokasi dari peladen untuk aplikasi komunikasi tersebut berada di data center milik pemerintah. Demikian juga dengan aplikasinya yang harus dibuat sendiri agar lebih bisa dijamin keamanan datanya.

