Menkominfo Ancam Blokir Twitter karena Konten Pornografi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan akan memblokir platform media sosial X atau Twitter apabila tetap memperbolehkan konten pornografi tayang di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Budi Arie saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2024). Pernyataan tegas ini disampaikan Budi Arie menanggapi anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini yang mempertanyakan mengenai diperbolehkannya konten pornografi di platform milik Elon Musk itu.
“Kabarnya Twitter atau X itu membolehkan pornografi. Apa yang Bapak bisa lakukan dan Bapak akan lakukan untuk masalah ini?” tanya Jazuli.
Baca Juga
Budi Arie menekankan sudah menyurati X terkait kebijakan barunya yang memperbolehkan penayangan konten pornografi, walaupun konten tersebut tidak bisa diakses oleh seluruh pengguna dan memerlukan tanda khusus untuk bisa ditayangkan.
"Soal pornografi X, saya sudah menyurati (soal) pornografi X, bahwa X kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kita tutup, kita blok," tegasnya.
Budi Arie menegaskan Twitter harus tunduk dengan aturan yang berlaku di Indonesia, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Pemerintah tidak akan memberikan dispensasi apa pun bagi platform tersebut terkait dengan penayanangan konten pornografi.
“Pokoknya kita yang enggak jelas, enggak jelas disikat saja lah. Masa kita diatur-atur negara lain ya," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyebut Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo masih mempelajari kebijakan terbaru dari platform milik Elon Musk itu. Dia menegaskan penayangan konten-konten pornografi akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
“Ya, lagi kita timbang (mana yang diblokir platform atau kontennya saja) karena ada banyak konten-konten lain yang positif. (tayang di X). Sedang dipertimbangkan, nanti kita bersurat ke X,” katanya ketika ditemui di Gedung Utama Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024).
Nezar mengungkapkan Kemenkominfo telah mengirimkan surat terkait dengan kebijakan baru penayangan konten pornografi ke X. Dia berharap agar konten-konten tersebut dapat tidak ditayangkan atau beredar di linimasa X Indonesia.
“Kan berlapis ya (prosesnya), ada community guideline (pedoman komunitas) di X. Kemudian platformnya sendiri bisa melakukan itu supaya mereka bisa comply (mengikuti) aturan di negata-negara pemakai X,” paparnya.
Seperti diketahui, Chief Excutive Officer (CEO) X, Elon Musk memperbolehkan para penggunanya mengunggah konten dewasa (pornografi) di X atau Twitter dengan label not safe for work (NSFW). Konten tersebut juga tidak boleh disematkan dalam gambar profil atau banner.
Baca Juga
Kasus Menonjol yang Ditangani Polda Metro Jaya di 2023: Jual Beli Ginjal hingga Film Porno
Kebijakan baru ini menggantikan kebijakan sensitive media and violent speech yang pernah diadopsi Twitter sebelumnya.
"Kami telah meluncurkan kebijakan adult content dan violent content untuk membuat kejelasan aturan dan transparansi kami soal ini lebih kuat lagi," kata akun resmi X @Safety, dikutip pada Jumat (7/6/2024).
Kedua syarat yang disebutkan di atas harus dipenuhi agar konten dewasa hanya bisa diakses oleh pengguna yang menginginkannya. X memberikan opsi bagi pengguna yang ingin memblokir akun dengan konten dewasa dan otomatis menyembuyikan akun tersebut dari pengguna berumur di bawah 18 tahun.

