Moeldoko Jelaskan Sikap Jokowi soal Tapera, Tunda atau Lanjut?
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menjelaskan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai polemik gaji pegawai dipotong untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera). Moeldoko menekankan, sikap Jokowi bukan soal menunda atau melanjutkan program Tapera.
Kepala Negara, kata Moeldoko, ingin mendengarkan aspirasi seluruh pihak terkait program yang akan memotong gaji pegawai sebesar 3% tersebut.
"Persoalannya bukan ditunda atau tidak, tetapi persoalanya mendengarkan aspirasi berbagai pihak sehingga nanti akan ada perbaikan di peraturan menterinya," kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga
Soal Program Tapera, Menteri PUPR: Kalau Belum Siap, kenapa Tergesa-gesa?
Moeldoko mengatakan, Jokowi menyampaikan adanya backlog atau defisit perumahan yang mencapai 9,9 juta unit. Penyelesaian persoalan tersebut melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP dengan subsidi bunga 5% tidak membuahkan hasil yang signifikan. Program FLPP hanya mampu membiayai paling banyak 300.000 unit rumah per tahun.
"Kapan mau dikejar? Sehingga perlu skema baru," katanya.
Dijelaskan, sejak 1993 pemerintah membentuk Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) untuk membantu PNS memiliki rumah yang layak. Skema itu diperluas kepada pegawai swasta dan mandiri dengan terbitnya UU Nomor 4 tahun 2016 tentang Tapera.
Baca Juga
Kemenkeu Pastikan Iuran Tapera untuk Atasi Backlog Perumahan
Namun, Moeldoko menekankan, penerapan pemotongan gaji pegawai untuk program Tapera baru berlaku 2027. Dengan demikian, masih ada waktu untuk menyempurnakan skema ini.
"Sampai 2027 masih ada waktu untuk saling memberikan masukan. Ada konsultatif, karena dari khusus 0,5% bagi ASN yang dimasukan tabungan perumahan itu keputusannya dari menkeu, selanjutnya yang pekerja mandiri dan swasta itu dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dua-duanya belum keluar. Jadi memang belum diberlakukan," paparnya.

