KPK Copot Ali Fikri sebagai Juru Bicara
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencopot Ali Fikri sebagai juru bicara (jubir) lembaga antikorupsi. Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).
Johanis mengatakan, Ali Fikri merupakan kepala bagian (kabag) pemberitaan. Sementara posisinya sebagai juru bicara hanya pelaksana tugas (Plt).
Baca Juga
Hasto PDIP Siap Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
"Iya benar (Ali Fikri diganti). Beliau itu kabag pemberitaan, kalau jubir hanya plt," katanya.
Johanis Tanak menjelaskan, KPK saat ini sudah memiliki jubir definitif, yakni Tessa Mahardika.
"Sekarang sudah ada pejabat jubir yg definitif saudara Tesa," katanya.
Tessa Mahardika diketahui penyidik KPK yang berasal dari kepolisian.
Ali Fikri sendiri bertugas sebagai Plt jubir bidang penindakan KPK saat kepemimpinan Firli Bahuri pada akhir 2019.
Baca Juga
KPK Sita 91 Unit Motor dan Mobil Mewah Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Ali bersama Plt jubir bidang pencegahan Ipi Maryati menggantikan Febri Diansyah yang mengundurkan diri sebagai pegawai KPK.
Ali Fikri merupakan jaksa yang ditugaskan di KPK.

