Judi Online Masih Bisa Diakses lewat VPN, Ini Kata Menkominfo
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akhirnya angkat bicara terkait penyalahgunaan jaringan pribadi virtual atau virtual private network (VPN) untuk mengakses situs judi daring atau judi online.
Budi Arie tak menampik bahwa VPN kerap digunakan untuk mengakses konten yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), termasuk judi online. Namun, untuk saat ini fokus pemerintah masih memberantas judi online di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
“Yang pertama, kita fokus melindungi rakyat kecil. Rakyat kecil kan enggak pakai VPN. Lebih baik kita fokus pada yang enggak bisa diakses rakyat kecil. Yang ngerti VPN pasti menengah ke atas kan? katanya dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Jumat (24/5/2024).
Adapun, sejauh ini upaya pemberantasan judi online yang sudah dilakukan oleh pemerintah adalah memblokir akses ke 1,98 juta konten judi online sepanjang 17 Juli 2023-22 Mei 2024. Kemenkominfo juga sudah mencabut konten judi online yang disisipkan di situs pendidikan dan pemerintahan masing-masing sebanyak 18.877 dan 22.714 pada periode yang sama.
Kemudian Kemenkominfo juga melakukan pembaruan kata kunci atau keyword pencarian yang digunakan untuk memantau konten bermuatan judi online. Kata kunci tersebut diberikan kepada Google LLC dan Meta Platforms Inc, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan pemblokiran.
"Serta update (pembaruan) keyword terkait judi online guna memudahkan patroli, yakni 22.441 keyword kepada Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 dan 2.702 keyword kepada Meta sejak 15 Desember 2023 hingga 22 Mei 2024," papar Budi Arie.
Baca Juga
Tak Kooperatif Berantas Judi Online, Pemerintah Ancam Tutup Akses ke Telegram
Budi Arie menambahkan, pemblokiran juga dilakukan terhadap 555 akun dompet digital (e-wallet) yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online sepanjang 5 Oktober 2023-22 Mei 2024. Menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga dilakukan pemblokiran rekening bank yang terkait dengan aktivitas tersebut.
"Juga pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024," tuturnya.
Sebagai catatan, mengutip laman Telkom University, VPN memungkinkan pengguna untuk terhubung ke internet melalui jaringan yang aman dan terenkripsi, seperti yang terjadi pada jaringan pribadi. VPN juga memungkinkan pengguna untuk membuka blokir situs web yang diblokir di wilayah tertentu, serta memberikan akses ke konten yang terbatas pada jaringan publik, seperti akses ke peladen (server) perusahaan dari jarak jauh.
Dalam VPN, data yang dikirim antara komputer pengguna dan server VPN dienkripsi sehingga tidak dapat dibaca oleh pihak yang tidak berwenang. Dalam jaringan VPN, pengguna dapat terhubung dengan server VPN dari jarak jauh dengan menggunakan koneksi internet. Setelah terhubung, pengguna dapat memperoleh alamat protokol internet atau internet protocol (IP) virtual dari server VPN, sehingga pengguna dapat berselancar di internet tanpa mengungkapkan alamat IP asli mereka.
Baca Juga
OJK Sebut Pemilik Rekening Terafiliasi Judi Online Bakal Diblokir di Seluruh Bank
VPN dicetuskan pertama kali oleh seorang karyawan Microsoft pada tahun 1996 dengan tujuan untuk menghubungkan dua komputer dengan metode peer-to-peer tunnelling protocol (PPTP). Seiring berkembangnya internet, saat ini VPN sudah banyak digunakan oleh kalangan umum untuk mendapatkan koneksi internet yang aman (secure), pribadi (private), dan mengakses berbagai situs yang diblokir di kawasan tertentu.
VPN digunakan oleh banyak orang yang bekerja dari jarak jauh, seperti pekerja lepas atau karyawan yang bekerja dari rumah. VPN juga digunakan oleh banyak perusahaan untuk memberikan akses ke jaringan pribadi mereka kepada karyawan yang bekerja dari jarak jauh, serta untuk mengamankan koneksi internet mereka.

