Sudirman Said Dipastikan Tidak Maju sebagai Bacagub DKI dari Jalur Perseorangan
JAKARTA, investortrust.id - Eks Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Sudirman Said, dipastikan tidak maju sebagai bakal calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta dari jalur perseorangan. Kepastian itu didapat usai Sudirman Said tidak kunjung melengkapi berkas persyaratan dukungan sebagai bacagub perseorangan hingga batas akhir pendaftaran yakni Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB malam.
"Karena sudah ditutup, otomatis tidak ada kesempatan lagi untuk bisa masuk ke penyerahan berkas pasangan calon," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, di kantornya, Senin (13/5/2024) dinihari.
Menurut Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, terdapat lima nama yang telah berkonsultasi terkait dengan proses pengajuan diri sebagai bacagub dari jalur perseorangan. Sebanyak empat dari lima nama tersebut juga telah mengajukan akses sistem informasi pencalonan (silon).
Baca Juga
"Baru satu yang secara resmi menyerahkan dukungan dengan bentuk formulir sesuai dengan ketentuan," ucap Dody, Senin (13/5/2024) dinihari di kantornya.
Empat nama disebut gugur dalam proses penyerahan berkas dukungan sebagai bacagub perseorangan, salah satunya adalah Sudirman Said. Disampaikan Dody, Sudirman Said telah mengajukan akses silon namun tidak menyerahkan berkas persyaratan dukungan.
Kemudian ada nama Noer Fajrieansyah, yang belum mengajukan akses silon juga penyerahan dukungan. Selain itu ada Poempida Hidayatullah dan John Muhammad, yang keduanya telah mengajukan akses silon namun belum menyerahkan berkas persyaratan dukungan.
"Sampai hari Minggu pukul 23.59 hanya satu bakal pasangan calon perseorangan yang kami lakukan penerimaan, sedang kami lakukan pemeriksaan apakah sudah memenuhi syarat awal atau belum," ungkap Dody.
Baca Juga
Duet Anies-Ahok di Pilkada Jakarta Mustahil Terwujud, Ini Penjelasan KPU
Diketahui satu-satunya pasangan bacagub-bacawagub dari jalur perseorangan untuk pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta tahun 2024 adalah Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Keduanya tiba di kantor KPU DKI Jakarta untuk menyerahkan berkas persyaratan dukungan pada Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 23.12 WIB.
Menurut Dody Wijaya, pasangan Dharma-Kun Wardana menyerahkan persyaratan dukungan sebanyak 692.000 dokumen fisik dan 160 ribu data digital yang telah diunggah melalui silon. Namun Dody menyebut pihak KPU akan melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen yang telah diserahkan pasangan Dharma-Kun Wardana.

