KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
JAKARTA, investortrust.id - Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno hari ini di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Adapun penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Acara inipun dihadiri langsung oleh beberapa lembaga dan pemerintahan, serta partai politik peserta pemilu 2024. Selain itu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) turut hadir dalam penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 oleh KPU. Namun, kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tidak terlihat.

