BPK Soroti Keuangan Kominfo, Dapat Opini WDP Akibat Proyek BTS
JAKARTA, Investortrust.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti laporan Keuangan Negara/Lembaga (LKKL) dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Satu LKKL yang mendapat opini WDP adalah laporan keuangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)” kata Ketua BPK RI, Isma Yatun, saat Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Isma mengatakan laporan ini mengenai permasalahan aset peralatan mesin dan konstruksi pengerjaan Based Transceiver Station (BTS).
Baca Juga
Korupsi BTS, Dirut PT Basis Utaka Prima Didakwa Diperkaya US$ 2,5 Juta dan Rp 84 M
“Permasalahan aset peralatan mesin senilai Rp 3,8 triiun dan konstruksi dalam pengerjaan senilai Rp 1,9 triliun terkait Based Transceiver Station (BTS)” ujar dia.
Dalam laporan BPK, peralatan dan mesin penyediaan BTS 4G BLU Bakti sebesar Rp 3,88 triliun tidak dapat diyakini kewajarannya. Ini karena tidak didukung dokumen yang memadai untuk menyatakan bahwa aset tersebut telah selesai dan dapat dimanfaatkan oleh operator seluler.
Sementara itu, proyek Konstruksi dalam Pengerjaan (KDP) BTS 4G BLU Bakti tercatat sebesar Rp 1,93 triliun tidak dapat diyakini kewajarannya karena tidak didukung dokumen yang memadai untuk memisahkan bagian yang tidak memenuhi kriteria sebagai KDP.
Baca Juga
Dituntut 15 Tahun, Bos Moratelindo Divonis 6 Tahun Bui Terkait Korupsi BTS
BPK memberi tiga rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika seputar permasalahan penyajian aset tetap pembangunan BTS 4G. Pertama, mengkaji pelaksanaan program penyediaan BTS 4G agar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menghindari risiko pekerjaan tidak dilanjutkan.
Kedua, BPK meminta penyedia menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Ketiga, BPK menginstruksikan Dirut BAKTI untuk menyusun ketentuan pembayaran penyediaan BTS 4G sesuai dengan realisasi fisik pekerjaan dan menyajikan hasil penyediaan BTS 4G secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). (CR-7)

