TPN Ganjar-Mahfud Ingin Kapolda Jadi Saksi Sengketa Pilpres, Kapolri: Harus Ada Bukti
JAKARTA, investortrust.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal keinginan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan seorang kapolda sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Listyo Sigit Prabowo menilai sosok kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi di MK harus memiliki bukti yang cukup.
"Ya kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Listyo Sigit seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jumat (15/3/2024).
Baca Juga
Prabowo-Gibran Siapkan 36 Advokat Hadapi Sengketa Pilpres 2024 di MK
Bukti itu harus dimiliki agar proses hukum yang di MK nanti bisa berjalan dengan baik. Listyo Sigit pun mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan seorang kapolda sebagai saksi di MK sepanjang terdapat bukti keterkaitannya dengan sengketa Pilpres 2024.
Saat ditanya sosok Kapolda yang dimaksud, kepada wartawan Sigit mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata dia.
Baca Juga
Mahfud Bantah Gugatan ke MK dan Hak Angket DPR Hanya Gertakan
Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pihaknya tetap menjaga netralitas dalam menyikapi hasil Pemilu 2024. Polri juga menjaga agar proses sengketa pemilu bisa berjalan sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.
"Tentu kami akan menyampaikan Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang undangan yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam beberapa kesempatan juga menyampaikan netralitas Polri," kata dia.

