Airlangga Tunggu Surat Panggilan Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan masih menunggu surat panggilan menjadi saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami tunggu panggilannya. Undangannya belum ada," kata Airlangga di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Baca Juga
Jumat, MK Panggil 4 Menteri untuk Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024
Airlangga dipanggil dalam kapasitas sebagai menteri koordinator bidang perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.
Selain Airlangga, MK menjadwalkan juga pemanggilan tiga menteri lainnya dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Tiga menteri lain yang dipanggil MK sebagai saksi, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Airlangga dan tiga menteri lainnya dipanggil untuk bersaksi pada Jumat (5/4/2024).
"Kalau dipanggil MK, mesti ada undangannya dong," ujar Airlangga.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan pemanggilan para pihak itu berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim.
“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Suhartoyo di gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Baca Juga
Daftar 7 Ahli yang Dihadirkan Anies-Cak Imin di MK, Ada Faisal Basri
Suhartoyo menegaskan, pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

