Beratkan Masyarakat, Tilang Uji Emisi Dihentikan
JAKARTA, investortrust.id – Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi karena memberatkan masyarakat. Polisilebih mengedepankan cara persuasif dan edukatif agar warga secara rutin merawat kendaraan sehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.
"Itu kami evaluasi agar tidak memberatkan Masyarakat. Jadi,untuk sementara persuasif dan edukatif dulu," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nurcholis di Jakarta, Selasa (12/09/2023).
Nurcholis menjelaskan, pihaknya mendengar sejumlah sentimen dari masyarakat tentang tilang uji emisi. "Ada sentimen positif, ada sentimen negatif. Kami lihat dari sentimen negatif dan positifnya," tutur Nurcholis kepada Antara.
Dia mengakui, sentimen negatif lebih banyak dibanding sentimen positif. Karena alasan itu pula, Polda Metro Jaya mengevaluasi uji tilang emisi. Polda memutuskan untuk lebih mengedapankan persuasif dan edukatif.
Kendaraan Internal
Nurcholis menambahkan, uji emisi akan lebih difokuskan kepada kendaraan internal daripada ke masyarakat. "Kami sekarang arahkan ke internal dulu, artinya mobil-mobil kedinasan. Misalnyadi Kepolisian dicek dulu, Polres-Polres, anggota, cek dulu internal dulu, jangan masyarakat dulu," papar dia.
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya mengungkapkan, berdasarkan hasil uji emisi yang dilakukan dalam sepekan terakhir(1-7 September 2023), sebanyak 850 kendaraan tak lolos uji emisi. Dari jumlah itu,519 kendaraan merupakan kendaraan roda empat. Sedangkan kendaraan roda dua yang tak lolos uji emisi berjumlah 331 kendaraan.
Nurcholis menjelaskan, sampai 7 September 2023, Satgas telah melakukan uji emisi terhadap 6.992 kendaraan bermotor. Uji emisi dilakukan bersama tim gabungan.
Diamenambahkan, dari 850 kendaraan yang tak lolos uji emisi, 66 di antaranya dikenai sanksi tilang. Sisanya diminta melakukan perbaikan (service) di bengkel.

