JAKARTA, investortrust.id - Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri uji keamanan terhadap sistem baru pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor melalui nomor WhatsApp (WA). Selama masa pengujian tersebut, sistem Cakra Presisi yang dimiliki Polda Metro Jaya untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan e-mail kepada pelanggar dihentikan sementara.
"Kemarin kami sudah panggil tim dari Polda Metro Jaya untuk memaparkan aplikasi (sistem) baru ini. Kesimpulannya untuk sementara sistem tersebut dihentikan untuk melakukan asesmen terlebih dahulu," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dikutip dari Antara, Kamis (9/5/2024).
Baca Juga
Beratkan Masyarakat, Tilang Uji Emisi Dihentikan
Jenderal polisi bintang dua itu, proses asesmen dilakukan dengan mengumpulkan dan mengelola informasi untuk mengetahui kebutuhan dan dilakukan penetrasi test (pentest).
Pentest adalah proses menguji keamanan suatu sistem jaringan komputer dengan cara melakukan simulasi nyata.
"Pentest ini supaya betul-betul aman, agar sistem ini bisa dipenetrasi oleh siapa pun," ujarnya.
Apabila hasil asesmen dan pentest dinyatakan lulus, katanya, baru akan diterapkan secara nasional di seluruh polda di Indonesia, tidak hanya Polda Metro Jaya, selaku inisiator.
"Tetapi kalau tidak lulus asesmen dan pentest akan kami perbaiki lagi dan memastikan sistem yang diajukan oleh Polri ini adalah aplikasi yang aman," tuturnya.
Aan tidak memberikan batas waktu kapan asesmen dan pentest tersebut selesai dilaksanakan. Namun, hasil dari asesmen dan pentest akan diketahui hasilnya pada tahun ini.
"Kapan waktunya Komisi TIK Polri yang bisa menentukan, mudah-mudahan tahun ini. Sehingga masyarakat ada kepastian," ujarnya.
Selama masa pengujian ini, pengiriman surat tilang masih berlaku cara lama, yakni melalui PT Pos Indonesia.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan inovasi yang bernama Sistem Cakra Presisi.
Baca Juga
Angkutan Lebaran 2024, Korlantas Polri: Kasus Laka Lintas Turun 8%
Berdasarkan unggahan akun Twitter atau X resmi Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan e-mail kepada pelanggar.
Sistem ini diharapkan akan membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien karena pemberitahuan langsung dikirimkan pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran lengkap dengan detailnya.
Surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat Whatsapp bakal dilengkapi foto hingga waktu pengendara kedapatan melakukan pelanggaran. Nantinya, pelanggar dapat membuka situs resmi https://etle-korlantas.info/id/ untuk mengecek bukti pelanggaran tersebut.