Menteri PANRB Tuntut Ini dari ASN yang Bakal Huni IKN
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyebutkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menghuni Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (19/3/2024). Pertemuan tersebut membahas rencana persiapan pemindahan ASN.
Azwar Anas mengatakan, penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). IKN nantinya akan didukung dengan infrastruktur berbasis teknologi yang modern serta efisiensi dengan perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia, bahkan dunia.
Baca Juga
2.430 PNS Ikuti Uji Potensi dan Kompetensi untuk Dimutasi ke IKN Tahun Ini
Dengan mengusung konsep tersebut, Azwar Anas berharap kemampuan dan kompetensi ASN juga semakin meningkat seiring besarnya tantangan yang akan dihadapi.
"ASN mampu menjawab tantangan yang akan dihadapi ketika sudah berada di IKN, harus peka terhadap berbagai perubahan, mampu merespons segala peristiwa dan kejadian yang dialami," kata Azwar Anas dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).
Skema kantor ASN di IKN nantinya akan mengusung konsep shared office, di mana dalam satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu. Dengan konsep ini, konektivitas antar kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital akan dikedepankan.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala OIKN Bambang Susantono meyakini dengan adanya komitmen yang kuat dari seluruh pihak untuk menjalankan SPBE, maka digitalisasi yang nantinya diakselerasi di IKN akan berjalan baik.

