Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Bahas Progres Skenario Perpindahan ASN ke IKN
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membahas berbagai progres dalam penyusunan skenario perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) saat bertemu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, beberapa topik didiskusikan bersama. Di antaranya adalah mengenai tunjangan pionir, seleksi ASN, hingga penerapan infrastruktur di IKN yang berbasis teknologi.
“Hari ini kami menghadap Pak Mensesneg mendiskusikan skenario terkait ASN yang ada di IKN. Kami juga mendiskusikan bagaimana percepatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan juga pasar jika ASN ada di sana,” kata Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).
Abdullah Azwar Anas menyebut, penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). IKN nantinya akan didukung dengan infrastruktur berbasis teknologi yang modern serta efisiensi dengan perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.
Baca Juga
Kementerian PANRB Siap Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Terkait dengan seleksi ASN sendiri, Azwar Anas berharap agar ke depannya seleksi ASN, terutama formasi IKN tidak lagi formalistik. Seleksi ASN tidak hanya mengandalkan kelulusan dengan mengerjakan soal, namun harus melalui seleksi ketat untuk mendapt talenta-talenta yang terpilih.
“ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah,” ujar Abdullah Azwar Anas.
Selain itu, ASN yang direkrut juga disebut harus memiliki kompetensi tambahan literasi digital (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.
Pemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang. Fokus fase pertama, adalah menyiapkan miniatur pemerintahan. Fase kedua, Penerapan Shared Office dan Shared Services System.
Sementara itu fase ketiga adalah implementasi smart government. Fase-fase ini disebutkan akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN. “Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Pak Mensesneg,” terang Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga
Menteri PANRB Gelorakan Digitalisasi di Forum Musrembang Jabar

