Diperiksa Polisi 10 Jam, Firli Bahuri Temui Wartawan
JAKARTA, investortrust.id - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023) malam. Seusai diperiksa selama sekitar 10 jam, Firli keluar ruang pemeriksaan dan menemui wartawan yang telah menunggunya.
Kepada awak media, Firli Bahuri menjelaskan alasannya datang ke Bareskrim Polri pada pagi hari. Hal itu dilakukannya untuk mempersiapkan diri menjalani proses pemeriksaan.
“Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan semua. Pagi-pagi saya datang ke sini lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik dalam rangka memberikan keterangan saya di hari ini saya dimintai keterangan sampai malam hari,” kata Firli.
Baca Juga
Firli dikabarkan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 08.30 WIB dan menjalani pemeriksaan di lantai 6 Dittipidkor Bareskrim Polri mulai pukul 09.00 WIB.
Firli masuk ke ruang pemeriksaan tanpa diketahui oleh wartawan dan sulit dimintai keterangan. Namun, seusai pemeriksaan hari ini, Firli menyampaikan terima kasih dan meminta maaf kepada wartawan yang telah menunggunya.
“Saya juga berterima kasih dan mohon maaf kepada rekan-rekan semua yang sudah jerih payah menunggu saya. Saya tahu rekan-rekan pasti mengharapkan kehadiran saya, karena itu pada malam ini saya hadir di depan rekan-rekan semuanya,” ucapnya,
Baca Juga
KPK Belum Dapat Informasi soal 4 Pimpinan Bakal Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri
Firli pun mengajak media dan masyarakat yang mengikuti jalannya proses hukum yang dijalaninya. Firli meyakini pengadilan akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sesuai asas hukum ius curia novit atau hakim dianggap mengetahui semua hukum sehingga pengadilan tidak boleh menolak memeriksa dan mengadili perkara.
“Karena itu, tentulah azas ius curia novit tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi kita semua,” kata Firli.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan, kehadiran kliennya di hadapan media memberikan sinyal bahwa kliennya tidak bersalah.
“Saya kira beliau sangat punya nyali karena beliau perwira tinggi Polri, ada waktu yang tepat dia tampil di depan rekan-rekan jurnalis. Jadi sinyalemen terhadap tuduhan beliau itu terbantahkan pada hari ini,” kata Ian.

