Hari Ini, Kejagung Jadwalkan Periksa Sandra Dewi Terkait Korupsi Timah
JAKARTA, investortrust.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menjadwalkan memeriksa artis Sandra Dewi, Kamis (4/4/2024).
Sandra Dewi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Dalam kasus ini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah dijerat Kejagung sebagai tersangka.
"Iya kami panggil sebagai saksi," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi di Jakarta.
Baca Juga
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah
Dalam mengusut kasus ini, penyidik Jampidsus Kejagung telah menggeldah rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi pada Senin (1/4/2024) kemarin. Dari penggeledahan itu, tim penyidik , penyidik Jampidsus menyita dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.
Mobil Rolls Royce diketahui merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang dipublikasikan oleh mereka di sosial medianya.
Selain dua mobil mewah, tim penyidik juga menemukan sejumlah barang lainnya. Namun, tim ahli masih memverifikasi keaslian barang-barang itu sehingga belum disita.
Baca Juga
Kejagung Geledah Rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Pakubuwono Jaksel

