Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri
JAKARTA, Investortrust.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023). Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa, mengatakan Firli saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Ditipidkor Bareskrim Polri.
“Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di Lantai 6 ruang pemeriksaan Ditipidkor,” kata Arief dikutip dari Antara.
Baca Juga
Firli Pastikan Tak Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Jaya Hari Ini
Seperti pemeriksaan sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri hari ini tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain Firli Bahuri, ada tiga saksi lainnya yang diperiksa hari ini oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri. Ketiga saksi itu adalah pegawai KPK. Namun, Ade tidak memerinci tiga pegawai KPK yang turut diperiksa tim penyidik.
“Ada tiga orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittpidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, ketiganya pegawai KPK,” kata Ade.
Baca Juga
Firli sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Selasa (14/11/2023). Saat itu, Firli beralasan jadwal pemeriksaan berbarengan pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Purnawirawan Polri berpangkat jenderal bintang tiga itu pernah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

