Tantangan Besar Pendidikan yang Perlu Disoroti Capres di Debat Terakhir
JAKARTA, Investortrust.id - Pengamat pendidikan, Darmaningtyas mengungkapkan sejumlah pekerjaan rumah yang harus dibenahi atau dievaluasi oleh pemimpin negara berikutnya, terutama para calon presiden terkaitan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
Kebetulan isu pendidikan termasuk salah satu tema debat capres 2024 yang bakal digelar pada Minggu, 4 Februari besok. Ketiga capres diharapkan beradu gagasan terkait pendidikan di Tanah Air.
Menurut Darmaningtyas, hal pertama yang difokuskan adalah mengenai krisis guru serta dosen yang berstatuskan pegawai negeri sipil (PNS). Ia menilai, masalah ini akan menentukan kualitas maupun mutu pendidikan di tanah air.
“Kenapa guru PNS yang saya tekankan, karena hanya status PNS lah yang akan menarik minat anak-anak yang pintar mau menjadi guru atau dosen,” ucapnya kepada Investortrust, Sabtu (3/2/2024).
“Kalau statusnya cuma PPPK itu sama sekali tidak akan mampu menarik orang-orang yang pintar untuk menjadi guru maupun dosen,” tambah Darmaningtyas.
Selain itu, Darmaningtyas juga mengkritisi sistem kurikulum baru, yakni kurikulum merdeka yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim.
“Pakailah kurikulum 2013 yang sudah ada. Kurikulum Merdeka ditinggalkan saja karena disusun tanpa naskah akademik yang mendukungnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menyebutkan, tidak ada satupun calon presiden (capres) yang memberikan inovasi ataupun terobosan terbaru untuk sistem pendidikan di Indonesia.
Padahal, menurut Ubaid, perbaikan sistem pendidikan yang paling krusial dan menjadi perhatian pemerintah adalah mengenai akses memperoleh pendidikan itu sendiri. Seharusnya, pemerintah bisa menjamin seluruh anak Indonesia mengeyam pendidikan dengan baik.
“Misalnya soal yang paling dasar misalnya soal akses gitu soal akses gitu, bagaimana negara atau pemerintah bisa menjamin seluruh anak Indonesia itu punya akses yang equal, yang berkeadilan bagi semuanya gitu,” ungkap Ubaid.
Pasalnya, Ubaid menjelaskan, sistem Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) justru membuat anak-anak maupun orang tua murid berebut untuk mendapat kursi masuk sekolah. Hal itu pun menyebabkan ada anak yang tidak mendapatkan akses untuk sekolah.
“Makanya ketika musim PPDB semua orang tua itu cemas ya, karena sistemnya rebutan, ada yang kebagian, ada yang gak kebagian kan gitu karena rebutan,” terangnya.
“Mestinya kiblat kita itu kan Pasal 31 UUD 45, seluruh warga negara Indonesia itu punya hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkeadilan artinya soal akses ini itu gak bisa ditawar lagi,” tandas Ubaid.

