Survei SMRC Ungkap Sosialisasi Putusan MK Bisa Merugikan Prabowo-Gibran
JAKARTA, investortrust.id - Survei yang digelar Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan sosialisasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi usia capres-cawapres bisa merugikan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Bahkan, SMRC menyebut sosialisasi atas putusan MK yang saat itu dipimpin Anwar Usman tersebut dapat membuat Prabowo-Gibran tidak lolos ke putaran kedua Pilpres 2024.
“Jika informasi tentang keputusan MK itu semakin dalam, lalu publik tahu tentang siapa pimpinan MK ketika keputusan itu dibuat, maka itu akan merugikan pasangan Prabowo-Gibran. Lalu ditanya lagi apakah keputusan itu adil atau tidak. Mayoritas yang tahu menyatakan itu tidak adil. Di antara mereka yang menyatakan keputusan itu tidak adil, kemungkinan Prabowo-Gibran tersingkir atau idak lolos ke putaran kedua," kata pendiri SMRC, Saiful Mujani dalam program "Bedah Politik bersama Saiful Mujani" episode “Masalah MK dan Elektabilitas Capres-Cawapres” yang disiarkan kanal Youtube SMRC TV, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga
Prabowo-Gibran Fokus Cari Solusi Atasi Perubahan Iklim, Ini Alasannya
Saiful menekankan dampak putusan MK terhadap peta kekuatan capres-cawapres Pilpres 2024 sangat tergantung pada sosialisasi atas isu tersebut. Semakin banyak publik yang tahu isu ini semakin besar kemungkinan berubahnya peta kekuatan capres-cawapres.
Survei SMRC yang dilakukan pada 29 Oktober sampai dengan 5 November 2023, terdapat 40,5% responden yang tahu putusan MK terkait usia capres-cawapres dan 59,5% responden lainnya mengaku tidak tahu. Dari yang tahu, 24% memilih Anies-Muhaimin, 23% Ganjar-Mahfud, 42% Prabowo-Gibran, dan 10% tidak menjawab atau tidak tahu. Sementara dari 59,5% yang tidak tahu putusan MK itu, 15% responden memilih Anies-Muhaimin, 25% Ganjar-Mahfud, 47% Prabowo-Gibran, dan tidak jawab 12%.
Data ini, menurut Saiful, menunjukkan ada efek pengetahuan publik tentang keputusan MK pada elektabilitas. Pada kelompok pemilih yang tahu, suara Prabowo-Gibran lebih lemah dibanding pada kelompok yang tidak tahu, yakni 42% dan 47%.
"Pada Anies-Muhaimin, suara pada kelompok yang tahu lebih kuat dibanding yang tidak tahu, yakni 24% dan 15%. Sementara efek tahu keputusan MK tidak terjadi pada suara Ganjar-Mahfud, yakni 23% dan 25%," paparnya.
Saiful mengemukakan putusan Majelis Kehormatan MK yang memecat Anwar Usman sebagai ketua MK karena melanggar etik berat terkait putusan uji materi usia capres-cawapres menunjukkan adanya persoalan serius dalam keputusan MK tersebut.
Baca Juga
Jokowi Gelar Rapat Bersama Para Menteri di Istana Bogor, Ada Prabowo
Namun, tak banyak publik yang mengetahui Anwar Usman merupakan paman Gibran. Untuk itu, Saiful menyatakan m potensi Prabowo-Gibran menang satu putaran di kalangan pemilih yang tidak tahu isu putusan MK cukup besar.
“Kalau semua atau hampir semua orang tidak tahu keputusan MK tersebut, probabilitas Prabowo-Gibran menang satu putaran cukup besar. Suara Prabowo di kelompok yang tidak tahu 47%, selain mereka 40%, sementara yang tidak jawab 12%. Kalau yang tidak jawab itu dibagi secara proporsional, maka Prabowo-Gibran akan mendapatkan suara di atas 50%,” kata Saiful.
Guru besar ilmu politik UIN Jakarta ini mengatakan, isu putusan MK untuk pemilihan presiden sangat penting secara elektoral. Menurutnya, Anies-Muhaimin akan mendapat tambahan elektoral dan di sisi lain elektoral Prabowo Gibran akan merosot jika isu tentang putusan MK tersebut makin banyak diketahui publik.
“Isu keputusan MK (secara elektoral) lebih menjadi isu persaingan antara Anies-Muhaimin dan Prabowo-Gibran,” kata Saiful.
Dari yang tahu tentang keputusan MK tersebut, sebanyak 55% atau sekitar 22% populasi menyatakan tahu Anwar Usman adalah paman Gibran, yang tidak tahu sebanyak 45%. Dari 55% responden yang tahu hal itu 31% responden memilih Anies-Muhaimin, 32% memilih Prabowo-Gibran, dan 26% memilih Ganjar-Mahfud, serta terdapat 11% yang belum menjawab.
"Sementara dari 45% yang tidak tahu, 16% memilih Anies-Muhaimin, 20% Ganjar-Mahfud, 55% Prabowo-Gibran, dan 9% belum menjawab," paparnya.
Saiful menyatakan jika jumlah warga yang tahu bahwa Anwar Usman adalah paman Gibran semakin banyak, Pilpres 2024 kemungkinan akan berlangsung dua putaran. Saiful memperkirakan dua paslon yang lolos ke putaran kedua itu adalah Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin.
Survei ini kemudian mendalami sikap publik terkait isu MK tersebut. Bagi yang tahu Anwar Usman yang memutus perkara batas usia capres-cawapres, ada 34% yang menyatakan putusan tersebut adil dan sebanyak 59,6% yang menyatakan tidak adil. Dari 34% yang menyatakan keputusan tersebut adil, 25% memilih Anies-Muhaimin, 20% Ganjar-Mahfud, 47% Prabowo-Gibran, dan masih ada 8% yang tidak menjawab. Sementara dari 59,6% yang menyatakan keputusan tersebut tidak adil, 36% memilih Anies-Muhaimin, 29% Ganjar-Mahfud, 26% Prabowo-Gibran, dan ada 8% yang tidak menjawab.
"Semakin banyak yang menyatakan putusan MK itu tidak adil, terjadi penguatan suara pada Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Sementara suara Prabowo-Gibran melemah. Bahkan di segmen pemilih yang menyatakan keputusan itu tidak adil, potensi yang lolos ke putaran kedua adalah Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud," katanya.
Untuk itu, Saiful mengatakan, isu putusan MK akan berdampak negatif terhadap elektoral Prabowo-Gibran jika terus disosialisasikan. Hal ini karena pada kalangan masyarakat yang tahu putusan MK itu kemungkinan yang bertarung di putaran kedua adalah Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin. Pada yang tahu bahwa Nawar Usman adalah paman Gibran, yang bertarung di putaran kedua kemungkinan juga Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin.
"Yang jelas, tidak mudah membuat pemilihan presiden satu putaran apabila publik luas tahu tentang keputusan MK tersebut. Sementara di kalangan pemilih yang menilai keputusan MK tersebut tidak adil, itu membuat Prabowo-Gibran tersingkir dari Pilpres putaran kedua,” paparnya.
Baca Juga
TKN Prabowo-Gibran Sosialisasikan Program Makan Siang dan Susu Gratis
Dengan demikian, Saiful menekankan, dampak atas putusan MK yang memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres sangat tergantung pada sosialisasi itu tersebut. Semakin banyak publik yang tahu isu ini, semakin besar berubahnya peta kekuatan dukungan pada capres/cawapres.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Sampel sebanyak 24.00 responden dipilih secara acak atau stratified multistage random sampling dari populasi tersebut. Response rate responden yang dapat diwawancarai secara valid sebesar 1.939 atau 81%. Sebanyak 1 939 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 2,3% pada tingkat kepercayaan 95% dengan asumsi simple random sampling. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih pada periode 29 Oktober hingga 5 November 2023.

