TKN Prabowo-Gibran Sebut Potensi Penerimaan Negara dari Kasus Hukum Capai Rp 90 T
JAKARTA, investortrust.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkapkan kasus hukum yang telah inkrah dapat menjadi sumber penerimaan negara. Tak tanggung, nilai penerimaan negara dari kasus hukum mencapai angka Rp 90 triliun.
Capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6% hingga 7% pada 2025. Untuk mencapai target itu, anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengungkap enam sumber pendapatan negara baru yang selama ini belum terkoleksi atau untag.
"Yang selama ini belum banyak didiskusikan di publik itu adalah banyak sumber-sumber penerimaan negara yang untag tidak terkoleksi. Saya sudah mengidentifikasi enam, tetapi yang bisa saya sampaikan dan sudah saya sampaikan di publik itu dua," kata Drajad di kantor Investortrust.id, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga
Salah satu sumber penerimaan negara itu dari kasus-kasus inkrah yang sudah menjadi hak negara. Drajad mengaku menemukan banyak pihak yang bersengketa dengan negara yang tidak membayar kewajibannya meski telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA).
"Saya temukan ini. Ini bukan omon-omon. Bukan wacana. Ini betul-betul ada, terlihat, dan sudah kita lakukan waktu itu. Waktu itu jumlahnya Rp 90 triliun. Kasus inkrah, MA sudah memutuskan, pihak yang bersengketa dengan negara wajib membayar, tetapi tidak membayar. Ini bisa kita kumpulkan," paparnya.
Dikatakan, Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 3, Mahfud MD pernah menyampaikan hal yang sama. Namun, Drajad mengakui, dibutuhkan syarat khusus untuk dapat mengumpulkan dana dari kasus inkrah.
"Saya beberapa kali mengatakan, waktu itu kita uji coba dalam 30 menit Rp 400 miliar terkumpul. Dalam 30 menit ya, tetapi memang ada persyaratan khusus untuk melakukan itu," katanya.
Drajad tak mengungkap secara detail persyaratan yang dimaksud. Selain dari kasus inkrah, Drajad mengungkap terdapat satu aturan yang jika direvisi sedikit dapat menjadi sumber pemasukan baru bagi negara. Nilainya dapat mencapai Rp 116,4 miliar. Namun, Drajad tak membeberkan aturan tersebut.
"Dua ini sumber yang paling kecil dibanding sumber yang lain. Tiga lainnya itu relatif konvensional, tetapi bisa dilakukan cuma perlu perbaikan sistem. Yang satu nonkonvensional. Itu juga bisa dilakukan," paparnya.
Drajad menyatakan, banyak illegal economy yang bisa menggenjot penerimaan negara. Hal ini mengingat illegal economy bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga merugikan negara karena tidak membayar pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Ini bisa kita dikoleksi apabila ada effort khusus. Saya enggak bisa bicara terlalu detail, intinya kalau negara full force menangani itu yang terkumpulkan lumayan besar," katanya.
Drajad mengaku pihaknya sudah melakukan simulasi dengan memasukkan seluruh potensi penerimaan negara baru yang teridentifikasi. Hasilnya, kata Drajad, ekonomi Indonesia dapat tumbuh 7% pada 2025.
"Keluar angka 7% itu. Tahun 2025 dimulai. Asal uang yang terkumpulkan itu bisa dikumpulkan sejak awal, kalau bisa sejak sekarang," katanya.
Baca Juga
TKN Ungkap Strategi Prabowo-Gibran agar Ekonomi Tumbuh 6% pada 2025
Dikatakan, belanja negara dapat menjadi trigger bagi perekonomian rumah tangga. Sejumlah program Prabowo-Gibran, terutama program makan siang dan susu gratis membuat masyarakat dapat merasakan langsung belanja negara.
"Masyarakat yang terkena belanja negara otomatis penghasilannya meningkat, penerimaannya meningkat," katanya.

