Kritik Akhir Tahun MTI: Keselamatan Masih Jadi PR Besar
JAKARTA, investortrust.id - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mencatat keselamatan masih menjadi perhatian penting dan mesti segera dibenahi untuk membuat iklim transportasi di Indonesia lebih baik lagi. Hal ini tak lepas dari masih cukup tingginya angka kecelakaan.
Ketua Umum MTI, Tory Damantoro menyampaikan, kondisi keselamatan transportasi menjadi PR besar seluruh pelaku transportasi, baik darat, laut, udara, maupun kereta api. Di transportasi laut dan penyeberangan misalnya, penanganan keselamatan dinilai perlu pendekatan baru.
Tory memaparkan, sebesar 33% kecelakaan pelayaran didominasi kapal RoRo dengan penyebab utama kecelakaan adalah kebakaran pada kapal yang 53% akibat muatan truk.
"MTI mendesak Kementerian Perhubungan segera menyusun peta jalan perbaikan keselamatan pelayaran dan penyeberangan yang menjadi pedoman seluruh pemangku kepentingan lintas sektor," kata Tory Damantoro dalam Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun MTI 2023, Rabu (27/12/2023).
Sementara itu, untuk transportasi darat, Tory menerangkan bahwa MTI aka terus mendorong reformasi sistem perolehan dan pemantauan SIM untuk mengatasi tingginya factor manusia sebagai penyebab utama kecelakaan.
MTI mencatat perlunya pembangunan jalan yang berkeselamatan melalui penerapan Permen PUPR No. 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan secara konsekwen, di mana spesifikasinya juga merespons perkembangan rancang bangun sarana transportasi orang dan terlebih lagi transportasi logistik dan barang.
Baca Juga
Polri: 270 Kecelakaan Terjadi Saat Natal, 29 Orang Meninggal Dunia
"MTI mendesak peran yang lebih besar dari Kementetian Perindustrian bersama dengan para pelaku industri otomotif nasional dalam pembangunan pilar ke-3 RUNK 2022 kendaraan yang berkesalamatan," jelas Tory Damantoro.
Adapun mengenai keselamatan pada sektor kereta api, Tory menyebut kecelakaan di perlintasan sebidang masih banyak terjadi. Maka dari itu, perlu terobosan dalam standar perlintasan sebidang baik dari sisi teknik konstruksi, operasional persinyalan, maupun manajemen perlintasan secara keseluruhan.
"MTI mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk mewajibkan Pemerintah Daerah memasukkan perbaikan perlintasan sebidang ke dalam kewajiban anggaran infrastruktur daerah yang sebesar 40% dari APBD," ujar Tory.
Baca Juga
Polri Catat 231 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Libur Natal 2023

