MTI Kritik Anggaran Transportasi Publik Turun Drastis, BTS Terancam Mandek
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti menurunnya anggaran stimulan pemerintah pusat untuk program pembelian layanan atau buy the service (BTS) angkutan umum di daerah. Penurunan ini dinilai menghambat target pembangunan transportasi publik yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah pusat semestinya konsisten memberi dukungan pembiayaan kepada pemerintah daerah (pemda) agar bisa mandiri menyelenggarakan transportasi publik.
“Sampai tahun ini tercatat sekitar 35 pemerintah daerah sudah membiayai transportasi umum dengan APBD, meski ada yang serius maupun sekadar formalitas,” ujar Djoko saat dihubungi investortrust.id, Senin (1/9/2025).
Baca Juga
MTI Dorong Pembangunan Angkutan Umum Perkotaan untuk160 Juta Penduduk
Menurut Djoko, program BTS sejak 2020 telah menunjukkan hasil positif di sejumlah daerah, misalnya Kalimantan Selatan. Namun, tren anggarannya justru menurun. Tahun 2020 dialokasikan Rp 56 miliar, 2021 (Rp 292 miliar), 2022 (Rp 550 miliar), 2023 (Rp 625 miliar), 2024 (Rp 437 miliar), dan 2025 (Rp 177 miliar).
Pada RAPBN 2026, anggaran diproyeksikan hanya Rp 80 miliar. "Jadi, (pemerintah) pusat itu pernah Rp 600 miliar, sekarang tinggal Rp 80 miliar itu menunjukkan tidak serius," tegas Djoko.
Djoko menyayangkan langkah pemerintah pusat yang sebelumnya pernah mengalokasikan hingga Rp 600 miliar lebih untuk program BTS, tetapi jumlah itu kini berkurang drastis.
Padahal, kata dia, penyelenggaraan transportasi umum merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan pembenahan transportasi umum di 20 kota. Namun, MTI menilai langkah tersebut tidak cukup, mengingat terdapat 514 pemerintah daerah, termasuk 90 kota, yang membutuhkan pembangunan sistem transportasi publik.
Baca Juga
1,28 Juta Orang Gunakan Angkutan Umum pada Hari Terakhir Libur Lebaran
Djoko menekankan, penyediaan transportasi umum yang layak tidak hanya berdampak pada pengurangan kemacetan dan emisi karbon, tetapi juga pada peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat.
"Manfaat program angkutan umum sangat membantu masyarakat bermobilitas dengan biaya murah di tengah kesulitan warga yang sedang kesulitan atau kehilangan pekerjaan. Semestinya, ditindaklanjuti oleh Menteri Perhubungan," tutup dia.

