Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan
Opini oleh Dr Ignatius Iryanto, pemerhati sosial
INVESTORTRUST.ID - Generasi bangsa yang mengalami Reformasi 1998 yang dimotori para mahasiswa dan generasi muda waktu itu tentu tidak akan lupa, bahwa yang dilawan dan mau di-reform adalah sistem tata kelola negara. Yang perlu direformasi mencakup sistem politik dari otoriter menjadi demokratis, sistem ekonomi dari sangat sentralistis dengan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta sistem budaya dari hegemoni tafsir atas nilai menjadi sistem nilai yang bersumber dari akar budaya leluhur dan bersifat terbuka atas pluralitas tafsir yang demokratis.
Poin utama dalam eksekusinya adalah konsolidasi demokrasi serta pencapaian tujuan negara masyarakat adil, makmur, cerdas, sehat, dan baik. Korban pun berjatuhan dalam proses perjuangan tersebut, namun akhirnya Orde Baru jatuh dan gerakan reformasi menang di tahun 1998.
Bangsa kita juga mengalami tidak mudah melakukan transisi dari pola dan tata kelola Orde Baru menuju tata kelola yang dicita-citakan oleh reformasi. Hal ini dipersulit karena banyak juga aktor aktor Orde Baru melakukan rebranding dan metamorfosa menjadi reformis, dan ikut berperan dalam transisi tersebut. Transisinya menjadi tidak lugas dan tuntas.
Golkar sebagai alat politik utama dari Orde Baru segera melakukan perubahan dan metamorfosa substantial dan berhasil bertahan hingga saat ini. Tidak ada tokoh Orde Baru, termasuk Presiden Soeharto yang dihukum karena apa yang dilakukan selama Orde baru.
Hanya Letjen TNI Prabowo Subianto yang diberhentikan dengan hormat karena kasus penculikan oleh Tim Mawar. Hak-hak politiknya sama sekali tidak dicabut dan kembali tetap diterima sebagai pemain pemain elite, dalam sistem politik pascareformasi itu.
Kita memang bangsa pemaaf yang tanggung. Saya sebut tanggung, karena sejatinya tidak ada satu pun tokoh Orde Baru yang pernah meminta maaf ke rakyat atas dosa-dosa politik dan ekonominya selama orde tersebut, namun rakyat sepertinya telah memaafkan mereka semua. Darah yang tertumpah, nyawa yang melayang, ribuan yang dipenjara, serta berbagai korban lainnya, seolah dilupakan oleh bangsa pemaaf ini.
Perbaikan Dilakukan
Di sisi lain, perubahan untuk memperbaiki tata kelola bernegara memang dilakukan. Berbagai undang-undang (UU) politik diperbarui, terjadi amandemen konstitusi, berbagai lembaga negara baru dibentuk termasuk berbagai komisi. Namun dalam 15 tahun pertama, belum muncul presiden yang benar benar dimimpikan rakyat.
Presiden reformis yang benar-benar menjalankan mimpi-mimpi reformasi itu: presiden yang terpilih dengan proses-proses demokratis sebagai hasil dari reformasi politik yang dilakukan, dekat dengan rakyat, benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, jauh dari praktek KKN, mampu hidup sederhana, dan bersahaja. Figur idaman itu belum muncul lengkap selama 15 tahun setelah reformasi, walaupun masing-masing mulai dari BJ Habibie, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan kontribusinya, khususnya dalam proses konsolidasi demokrasi.
Walau demikian, dalam proses pembangunan transformatif yang diharapkan membawa rakyat lebih sejahtera, tidak dirasakan dalam periode tersebut. Keempatnya belum bisa disebut figur idaman rakyat pascareformasi, dilihat dari approval rate mereka selama menjabat, juga dari proses turunnya mereka untuk dua presiden pertama pascareformasi. Proses yang tidak bisa dikatakan normal.
Ketika figur Joko Widodo (Jokowi) muncul sebagai walikota Solo lalu gubernur DKI Jakarta, orang mulai melihat secercah harapan akan figur pemimpin idaman rakyat. Harapan itu menjelma jadi harapan kaum reformis yang berkumpul menyatu dengan PDI Perjuangan (PDIP), yang de facto adalah partai yang menjadi pilar reformasi dan menjadi simbol dan pemicu perlawanan atas rezim otoriter Orde Baru.
PDIP kemudian mengusung Jokowi bersama partai-partai koalisinya sebagai presiden, sebuah keputusan besar oleh Megawati Soekarnoputri yang berhasil disadarkan oleh para pemikirnya bahwa demi kepentingan bangsa, golden ticket yang dia miliki sebaiknya diberikan kepada Jokowi.
Para profesional, reformis, serta hampir seluruh aktivis reformis secara hampir spontan menyatu dan mendukung beliau. Jokowi lalu terpilih menjadi presiden dalam proses pemilu yang demokratis, melawan kekuatan besar dari banyak partai yang mendukung Prabowo dan Hatta Rajasa, yang menjadi representasi dari koalisi partai yang berkuasa saat itu. Prabowo menantu Soeharto serta Hatta Rajasa besan presiden saat itu, yang didukung oleh koalisi gemuk dengan pilar utama Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
Kemenangan itu menjadi makin manis buat kaum reformis setelah Jokowi mulai bekerja. Ini diawali dengan berbagai konsep dari tim 11, tim transisi, serta berbagai masukan konstruktif dari berbagai pihak yang dieksekusi secara bijak dan berani oleh Jokowi, Jusuf Kalla sebagai wapres, dan timnya.
Harapan Pemerintahan Bersih KKN
Pada periode pertama, ketika membentuk kabinet, Jokowi didampingi oleh tim transisi dan menyerahkan seleksi pertama ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang waktu itu dipimpin oleh Abraham Samad. KPK memberi warning tentang integritas calon-calon menteri tersebut. Ini salah satu proses yang diapresiasi oleh rakyat waktu itu dan memberikan harapan baru akan terbentuknya pemerintah yang bersih dari KKN.
Periode pertama disambung dengan kemenangan lagi di periode kedua oleh Jokowi dan Wapres KH Ma’ruf Amin. Namun, peran KPK pada proses seleksi kabinet sudah tidak ada lagi. Mungkin ini sebabnya juga mengapa di periode kedua, kasus korupsi membesar dan indeks persepsi korupsi kita memburuk.
Pada periode ini dunia menghadapi pandemi yang kemudian diperburuk dengan pecahnya perang Rusia-Ukraina. Namun, Jokowi piawai mengelola negara dan membawa Indonesia melewati masa super sulit itu dengan sangat bagus, prestasi yang juga diakui dunia secara luas.
Pada saat yang bersamaan, Jokowi juga memulai pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), mega bahkan gigaproyek yang menelan dana yang sangat besar. Beliau bukan hanya piawai mengelola negara, namun memiliki nyali yang jauh di atas rata-rata.
Ini dibuktikan dengan Langkah-langkah berani mengambil kembali proyek-proyek strategis yang dikuasai asing, seperti Freeport Indonesia, Blok Rokan, Blok Mahakam, dan lain-lain. Langkah yang berani juga dilakukan di dalam negeri, dengan membubarkan HTI dan FPI, serta dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Selain itu, membubarkan Petral sebagai jantung dari mafia migas.
Mayoritas bangsa kita puas dengan transformasi pembangunan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan timnya, dan harapan akan terwujudnya negara adil dan makmur serta bermartabat di dunia di hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan ke-100 muncul.
Ide Indonesia Emas menggema dan terus menguat. Mungkin tidak banyak yang sadar bahwa seluruh proses itu hanya dimungkinkan sebagai buah reformasi yang menjatuhkan rezim otoriter Orde Baru. Jadi, mimpi Indonesia emas itu adalah buah dari proses konsolidasi demokrasi yang dilakukan secara bertahap, mulai dari Habibie, Gus Dur, Megawati, dan juga Susilo Bambang Yudhoyono, dengan sedikit catatan bahwa di era terakhir ini ruang buat gerakan radikal yang kontraproduktif dengan reformasi secara keliru dibuka.
Dalam konteks konsolidasi demokrasi, era Jokowi memberikan kontribusi pada penghapusan hak hidup pada gerakan-gerakan radikal yang sempat tumbuh di era sebelumnya. Banyak pakar yang mengatakan bahwa konsolidasi demokrasi Indonesia tinggal menyisakan satu tahapan lagi: penataan dan pendewasaan partai politik yang sebagai pilar demokrasi harus memiliki mekanisme internal yang juga demokratis dan mandiri. Optimisme ini yang sangat meluas di seluruh Nusantara: jika pembangunan transformatif era Jokowi ini dilanjutkan dengan perbaikan di beberapa aspek dan fase terakhir dari konsolidasi demokrasi kita diselesaikan, maka mimpi Indonesia Emas pasti akan terwujud.
Mimpi Buruk Orde Baru Reborn
Nuansa optimistis itu patah dan runtuh di dua bulan terakhir ini. Kita mengalami mimpi buruk Orde Baru reborn dalam dua bulan terakhir. Indikasinya samar-samar mulai nampak:
1.Skandal keputusan Mahkamah Konstitusi jelas merupakan pelanggaran etika yang sistematis dan terencana, dengan tujuan pemaksaan kepentingan politik. Sudah banyak analisis dan tulisan terkait masalah ini. Gaya rule by law ala Orde Baru diterapkan dalam skandal ini.
Baca Juga
60% Publik Nilai Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Tidak Adil
2.Aparat negara menjadi instrumen dari kekuatan politik tertentu, untuk merebut kekuasaan politik. Ini salah satu ciri yang sangat kuat dari Orde Baru.
Berita pemasangan baliho dan spanduk dari pasangan capres Prabowo-Gibran Rakabuming Raka oleh aparat kepolisian dan Satpol PP serta pencopotan baliho dari pasangan capres Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah instrumentalisasi aparat negara, yang menjadi ciri khas Orde Baru selama lebih dari 20 tahun.
3.Kekuasaan yang dimiliki oleh pejabat negara digunakan untuk kepentingan politik pihak tertentu. Abuse of power juga menjadi ciri Orde Baru. Adanya seorang wakil menteri yang memimpin rapat pemenangan pasangan capres tertentu jelas adalah abuse of power yang juga menjadi ciri Orde Baru.
4.Tindakan represif terhadap aktivis mahasiswa juga menjadi ciri rezim Orde Baru, yang terjadi lagi dalam rentang 2 bulan terakhir ini. Represi yang dialami oleh Ketua BEM Universitas Indonesia Melki Sadek dan keluarganya adalah indikasi kembalinya pola-pola rezim Orde Baru di negeri ini.
Bagi generasi muda yang tidak mengalami rezim Orde Baru, perlu diperjelas bahwa 4 indikasi di atas belum menggambarkan rezim Orde Baru secara utuh. Orde baru jauh lebih buruk lagi, penculikan, pembunuhan, penghilangan nyawa, hingga ke model-model pengucilan politik dan pembunuhan karakter, adalah praktik-praktik normal dalam implementasi kekuasaan Orde Baru. Kita bersyukur bahwa Orde Baru belum kembali dengan wajah yang utuh, namun rakyat sebaiknya disadarkan bahwa harus ada langkah yang menutup peluang wajah utuhnya Orde Baru muncul kembali di negara ini.
Pembentukan Pengaruhi Pengaplikasian Kekuasaan
Dalam politik kekuasaan selalu ada dua fase utama. Founding father of Indonesia Soekarno menyebut fase pertama yang adalah fase pembentukan kekuasaan dalam ungkapan Belanda: machtformig. Kemudian, fase pengaplikasian kekuasaan, Bung Karno menyebutnya machtanwendig.
Pola yang terjadi pada fase pembentukan akan sangat memengaruhi pola kepemimpinan politik pada saat pengaplikasian kekuasaaan. Jika pola-pola fitnah dan penyebaran hoax yang dilakukan, maka pemerintahan yang diterapkan kemudian juga tidak akan mampu menghindarkan diri dari pola-pola itu. Jika pola-pola otoriter, abuse of power dan koruptif yang dilakukan pada fase pertama, maka pola-pola itu akan juga menjadi gaya pemerintahannya kelak, bahkan pasti lebih buruk.
Baca Juga
Terbukti Langgar Etik Berat Terkait Putusan Usia Capres, Anwar Usman Dipecat sebagai Ketua MK
Kita sekarang berada pada fase akhir pengaplikasian kekuasaan pemerintahan Jokowi periode 2019 – 2024 dan di fase pembentukan kekuasaan untuk periode 2024 – 2029. Cermati dengan baik pasangan yang ada. Selain dengan prinsip primus interpares dan minus malum atas seluruh rekam jejak calon calon pemimpin kita, juga dengan melihat pola-pola yang digunakan dalam fase pembentukan kekuasaan saat-saat sekarang.
Untuk mewujudkan mimpi Indonesia Emas, kita hanya punya satu pilihan. Kita harus mengembalikan lagi proses konsolidasi demokrasi ke jalannya, dari deviasi yang kini sudah dilakukan di akhir pemerintahan Jokowi, agar jalan keberlanjutan pembangunan transformatif dengan penguatan di beberapa aspek dapat dilakukan dalam ruang budaya demokrasi yang beradab, seperti cita-cita reformasi 1998. Tidak akan ada pembangunan transformatif menuju Indonesia Emas dalam ruang otoritarian.
Catatan Akhir
Refleksi dari pinggiran jalan ini ingin saya akhiri dengan sedikit flashback ke era 1998. Saya waktu itu berada di Berlin, bergabung dengan teman-teman di sana. Hanya mengikuti dari jauh, jatuhnya keringat, darah, air mata, dan nyawa teman-teman di dalam negeri yang berjuang melawan Orde Baru saat itu, walau sempat kembali ke Tanah Air menjadi saksi a de charged kasus Jerman yang kemudian memenjarakan Dr Ir Sri Bintang Pamungkas.
Gerakan 98 itu diawali dengan tindakan represi ekstrem yang memicu perlawanan mahasiswa dan para aktivis, gelombang ketidakpuasan yang membesar ke seantaro negeri dan mancanegara, serta bertemunya beberapa tokoh bangsa di kediaman Gus Dur, di Ciganjur, menyuarakan isi nurani rakyat. Semua itu berujung ke gerakan ekstrakonstitusional yang berdarah, yang menjatuhkan Orde Baru.
Saat ini terindikasi pola-pola Orde Baru diterapkan, kekecewaan rakyat serta mahasiswa mulai muncul dan secara perlahan meluas, dan beberapa tokoh bangsa sudah bertemu di kediaman KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), dan sudah menyuarakan suara nurani rakyat. Semuanya sebaiknya berujung pada gerakan intrakonstitusional, dan tetap masif untuk tidak memberikan pilihan pada pasangan yang menggunakan cara-cara Orde Baru untuk merangkak merebut kekuasaan politik. Masif tetap perlu, namun semoga tetap di jalur konstitusi secara damai. Karena basis gerakan kita adalah kesadaran akan budaya demokrasi dan martabat bangsa, bukan kemarahan atau kebencian. Semoga Tuhan menyertai bangsa kita. Amin. ***
