Membangunkan Raksasa yang Masih Tidur: Refleksi dari Perjalanan Papua
"Papua yang maju, damai, sejahtera, dan bermartabat bukan hanya cita-cita orang Papua. Itu adalah kepentingan dan masa depan Indonesia".
Oleh: William Sabandar - Ketua Umum Pengurus Nasional Perkumpulan Senior GMKI
INVESTORTRUST - ”Papua adalah raksasa yang masih tidur.” Ungkapan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu ini kembali disampaikan oleh Mathius Awoitauw, mantan Bupati Jayapura, saat memberikan sambutan mewakili Senior GMKI pada pelantikan Panitia Seminar Nasional Percepatan Pembangunan Papua oleh Pengurus Nasional Perkumpulan Senior GMKI di Jayapura.
Ungkapan itu masih sangat relevan. Setelah lebih dari dua dekade otonomi khusus, pembangunan Papua belum bergerak secepat yang diharapkan. Ketertinggalan, kesenjangan, kemiskinan, dan konflik sosial masih menjadi persoalan serius. Berbagai kebijakan dan lembaga telah dibentuk, dana yang sangat besar telah dialokasikan, tetapi persoalan mendasar Papua belum terselesaikan.
Karena itu, yang dibutuhkan Papua bukan sekadar tambahan program dan anggaran. Papua membutuhkan terobosan kelembagaan dan pendekatan pembangunan baru yang mampu menjembatani kebijakan negara dengan realitas, aspirasi, dan nurani orang Papua.
Atas dasar itulah Perkumpulan Senior GMKI, bersama sejumlah tokoh Papua, perguruan tinggi, dan gereja-gereja di Papua, menggagas sebuah inisiatif untuk mengonsolidasikan pemikiran dan menawarkan solusi kelembagaan yang dapat mengakselerasi pembangunan Papua ke depan.
36 Tahun Bersama Isu Papua
Tiga puluh enam tahun lalu, pada 1990, saya pertama kali menginjakkan kaki di Papua. Ketika itu saya hadir sebagai Ketua Cabang GMKI Makassar dalam Kongres GMKI XXII di Jayapura.
Sebagai seorang mahasiswa, perjumpaan pertama dengan Papua sangat membekas. Saya melihat sebuah wilayah dengan kekayaan alam luar biasa, tetapi sekaligus menghadapi tantangan pembangunan yang besar. Sejak saat itu saya memiliki keyakinan sederhana: Papua adalah bagian penting dari masa depan Indonesia.
Dalam perjalanan karier selanjutnya, saya terus mengikuti dan berinteraksi dengan isu Papua.
Ketika melanjutkan pendidikan di Australia dan Selandia Baru, pemahaman saya mengenai Papua semakin dalam melalui berbagai kajian akademik mengenai pembangunan di kawasan Pasifik dan Indonesia Timur. Studi doktoral saya juga secara khusus membahas pembangunan di kawasan Timur Indonesia, termasuk Papua.
Selama sekitar tiga bulan saya melakukan penelitian lapangan di wilayah Kepala Burung, Papua, untuk mempelajari dampak pembangunan infrastruktur transportasi terhadap kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.
Salah satu temuannya sangat penting. Pembangunan jalan ternyata tidak serta-merta meningkatkan kehidupan masyarakat asli Papua yang selama turun-temurun tinggal di daerah aliran sungai. Mereka tetap memilih hidup dan beraktivitas di sepanjang sungai karena di sanalah sumber kehidupan, mata pencaharian, hubungan sosial, dan budaya mereka berada.
Artinya sederhana: infrastruktur yang dibangun tanpa memahami cara hidup masyarakat tidak otomatis menghasilkan pembangunan.
Dari penelitian tersebut saya sampai pada satu kesimpulan: kelembagaan negara (state institutions) harus membangun interaksi yang kuat dengan kelembagaan masyarakat (societal institutions) dalam merumuskan kebijakan dan strategi pembangunan.
Tanpa interaksi tersebut, pembangunan dapat hadir secara fisik, tetapi gagal menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang seharusnya dilayani.
Pelajaran dari BRR Aceh-Nias
Setelah menyelesaikan studi doktoral, saya kembali ke Indonesia dan mendapat tugas memimpin penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi Kepulauan Nias setelah tsunami besar yang menghantam Aceh dan Nias pada akhir 2004.
Salah satu kebijakan penting Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias (BRR) ketika itu adalah bahwa para pejabatnya harus berkedudukan di wilayah bencana. Kami tidak mengelola rehabilitasi dari Jakarta. Kami tinggal bersama masyarakat yang kami layani.
Saya sendiri hampir empat tahun berkedudukan di Nias. Pendekatan ini memungkinkan kami memahami persoalan langsung di lapangan, berinteraksi dengan masyarakat setiap hari, dan menerjemahkan kebutuhan mereka ke dalam kebijakan, program, serta keputusan anggaran.
Hasilnya, rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh-Nias dalam empat tahun kemudian dikenal sebagai salah satu model keberhasilan penanganan pascabencana berskala besar.
Menjelang berakhirnya masa tugas BRR, Gubernur Papua saat itu, Barnabas Suebu, bersama delegasi Pemerintah Papua datang ke Aceh untuk mempelajari pengalaman BRR.
Beliau kemudian mengundang Kepala BRR Aceh-Nias, Kuntoro Mangkusubroto, beserta tim untuk datang ke Jayapura dan membagikan pengalaman tersebut kepada jajaran Pemerintah Papua. Saya ikut dalam tim BRR yang datang ke Jayapura pada 2009.
Pada saat itu, salah satu gagasan yang disampaikan Gubernur Suebu adalah pembentukan lembaga khusus semacam BRR untuk Papua: lembaga yang memiliki mandat kuat, kewenangan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, dan—yang sangat penting—berkedudukan di Papua.
Gagasan tersebut terus bergulir pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Presiden Joko Widodo. Berbagai badan dan mekanisme percepatan pembangunan Papua kemudian dibentuk.
Namun hingga hari ini, kelembagaan yang benar-benar memiliki kewenangan, kapasitas, dan daya eksekusi untuk menuntaskan persoalan pembangunan Papua belum hadir.
Jarak Jakarta-Papua adalah Jarak Nurani
Di sinilah letak persoalan yang menurut saya paling mendasar. Pemerintah Pusat belum sepenuhnya memahami nurani orang Papua.
Saya pernah menulis mengenai persoalan ini di Harian Kompas sekitar 24 tahun lalu. Dalam terminologi akademik yang saya gunakan dalam disertasi: institusi negara gagal membangun interaksi yang efektif dengan institusi masyarakat asli Papua.
Kebijakan yang datang secara top-down dari Jakarta sering tidak bertemu dengan kebutuhan dan aspirasi yang tumbuh secara bottom-up di Papua.
Karena itu, jarak antara Jakarta dan Papua bukan hanya ribuan kilometer secara geografis. Yang jauh adalah jarak pemahaman, kepercayaan, dan nurani.
Selama jarak itu tidak dipersempit, anggaran sebesar apa pun tidak akan cukup. Infrastruktur sebanyak apa pun tidak akan menyelesaikan persoalan. Dan lembaga sebanyak apa pun hanya akan menambah birokrasi tanpa menghadirkan perubahan nyata. Papua tidak kekurangan kebijakan. Papua membutuhkan kehadiran negara yang memahami Papua.
Panggilan Nurani Senior GMKI
Ketika dipercaya memimpin Perkumpulan Senior GMKI dalam Kongres di Sorong pada penghujung tahun lalu, salah satu komitmen yang sejak awal saya tegaskan adalah keberpihakan Senior GMKI kepada Papua.
Saya pertama kali mengenal Papua melalui GMKI 36 tahun lalu. Kini, setelah lebih dari tiga dekade, saya melihat bahwa ketertinggalan, kemiskinan, kesenjangan, dan konflik masih menjadi bagian dari wajah Papua. Kita tidak boleh menganggap kondisi ini sebagai sesuatu yang normal.
Bagi GMKI dan Senior GMKI, ini bukan sekadar isu pembangunan. Ini adalah panggilan moral.
Visi Senior GMKI adalah menghadirkan damai sejahtera di bumi Indonesia. Maka damai sejahtera itu harus sungguh-sungguh dirasakan juga di Tanah Papua.
Kunjungan saya ke Papua pada minggu peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 merupakan bagian dari komitmen tersebut.
Bersama Sekretaris Jenderal PNPS GMKI, kami mengunjungi Biak dan mengukuhkan cabang baru Perkumpulan Senior GMKI Biak Numfor. Di Jayapura, kami juga mengukuhkan cabang baru Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Jayawijaya.
Penguatan jaringan Senior GMKI di Papua bukan semata-mata ekspansi organisasi. Tujuannya jauh lebih besar: membangun jejaring yang mampu mendengar suara Papua, memahami kebutuhan masyarakat Papua, dan menjembataninya dengan berbagai institusi negara. Senior GMKI harus dapat menjadi salah satu jembatan bagi dialog yang jujur antara masyarakat Papua dan negara.
Papua Membutuhkan Terobosan Kelembagaan
Dalam kunjungan tersebut saya juga melantik panitia yang akan menyelenggarakan Seminar Nasional Percepatan Pembangunan Papua.
Inisiatif ini lahir dari diskusi bersama Tim Tujuh, yang terdiri atas tujuh tokoh Papua dan Senior GMKI, serta melibatkan perguruan tinggi dan gereja-gereja di Papua.
Tujuannya bukan menambah seminar demi seminar. Tujuannya adalah mengonsolidasikan pemikiran yang serius, konstruktif, dan solutif untuk ditawarkan kepada Pemerintah, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu gagasan yang akan dikaji dan didorong adalah pembentukan kementerian khusus untuk percepatan pembangunan Papua.
Kementerian tersebut perlu berkedudukan di Papua, memiliki mandat yang kuat, kewenangan lintas sektor, kemampuan mengintegrasikan berbagai program pembangunan, serta didukung sumber daya dan anggaran yang memadai.
Yang paling penting, lembaga tersebut harus dibangun dengan filosofi yang berbeda: bukan mengatur Papua dari Jakarta, tetapi membangun Papua bersama orang Papua dari Papua.
Kelembagaan ini tentu tidak dapat disamakan begitu saja dengan BRR Aceh-Nias. Konteks Papua jauh lebih kompleks dan persoalannya berbeda.
Namun ada satu pelajaran BRR yang tetap relevan: kelembagaan yang kuat, kepemimpinan yang jelas, kewenangan yang cukup, keberadaan langsung di lapangan, serta kemampuan mendengar masyarakat adalah prasyarat perubahan.
Papua membutuhkan institusi negara yang hadir di Papua, memahami Papua, bekerja bersama orang Papua, dan bertanggung jawab langsung atas hasil pembangunan Papua.
Pada usia kemerdekaan Indonesia yang ke-81, kita perlu bertanya dengan jujur: apakah kemerdekaan telah sungguh-sungguh menghadirkan kesejahteraan dan rasa keadilan bagi masyarakat Papua?
Jika jawabannya belum, pekerjaan kita belum selesai. Papua adalah raksasa yang masih tidur. Kekayaan alamnya besar. Potensi manusianya besar. Posisi strategisnya bagi Indonesia juga sangat besar. Tugas kita bukan mengeksploitasi raksasa itu. Tugas kita adalah membangunkannya.
Membangunkan Papua melalui pembangunan yang berpihak kepada orang Papua. Melalui negara yang hadir dan mendengar. Melalui kelembagaan yang bekerja, bukan sekadar mengoordinasikan. Dan melalui kemitraan yang menempatkan orang Papua sebagai pelaku utama pembangunan di tanahnya sendiri.
Papua yang maju, damai, sejahtera, dan bermartabat bukan hanya cita-cita orang Papua. Itu adalah kepentingan dan masa depan Indonesia. Semoga.
(Ditulis pada 18 Agustus 2026, dalam perjalanan kembali dari Jayapura ke Jakarta).

