OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Penanganan Perkara Korupsi
JAKARTA, Investortrust.id - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bondowoso diduga terkait penanganan perkara dugaan korupsi.
Dalam OTT ini, KPK dikabarkan menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.
Baca Juga
Tak hanya dua petinggi Kejari Bondowoso, KPK juga menangkap staf Dinas PUPR Bondowoso.
Diduga para pihak itu dibekuk saat bertransaksi suap terkait penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bondowoso tahun anggaran 2023. Kasus itu disidik Kejari Bodowoso, Jawa Timur.
"Terkait penanganan perkara di Kejari Bondowoso soal pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Bondowoso," kata seorang sumber.
Dalam OTT ini, KPK menemukan dan menyita uang tunai yang diduga sebagai barang bukti suap. Uang yang disita KPK sejauh ini berjumlah Rp 750 juta.
"Uang ada sekitar Rp 750 juta," kata sumber tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT KPK di Bondowoso.
"Benar, KPK tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso," kata Ghufron saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Namun, Ghufron belum mengungkap identitas pihak yang dibekuk. Ghufron juga masih enggan membeberkan dugaan tindak pidana dan barang bukti yang disita dari para pihak tersebut.
Hal ini lantaran para pihak yang dibekuk masih menjalani pemeriksaan intensif. Ghufron berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait OTT KPK di Bondowoso ini.
"Tim masih dalam proses pemeriksaan nanti kami update setelah selesai," katanya.
