6 Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Bondowoso, Ada Penegak Hukum
JAKARTA, Investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Rabu (15/11/2023). Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
"Benar KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga
OTT KPK di Bondowoso Diduga Terkait Penanganan Perkara Korupsi
Ali belum memerinci identitas enam orang yang ditangkap. Ali hanya menyebut dari enam orang yang ditangkap terdapat aparat penegak hukum.
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," katanya.
Keenam orang itu terjaring OTT KPK karena diduga terlibat dalam dugaan suap pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso. Saat ini, keenam orang itu sedang dibawa menuju kantor KPK.
"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK," katanya.
Ali berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait OTT KPK di Bondowoso ini.
"Perkembangan akan disampaikan," katanya.
Berdasarkan informasi, aparat penegak hukum yang dibekuk KPK adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.
Tak hanya dua petinggi Kejari Bondowoso, KPK juga menangkap staf Dinas PUPR Bondowoso.
"Yang ditangkap Kajari, Kasi Pidsus dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso," kata seorang sumber.
Baca Juga
Diduga para pihak itu dibekuk saat bertransaksi suap terkait penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bondowoso tahun anggaran 2023. Kasus itu disidik Kejari Bodowoso, Jawa Timur.
"Terkait penanganan perkara di Kejari Bondowoso soal pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Bondowoso," kata sumber tersebut.
Dalam OTT ini, KPK menemukan dan menyita uang tunai yang diduga sebagai barang bukti suap. Uang yang disita KPK sejauh ini berjumlah Rp 750 juta.
"Uang ada sekitar Rp 750 juta," kata sumber tersebut.

