Usai Digeledah KPK, Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
JAKARTA, investortrust.id – Menyusul penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menjadikan SYL tersangka. Politisi partai Nasdem ini sebelumnya pernah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi
Sebagaimana dilansir Antara, KPK pada Kamis (28/09/2023) melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL, di Jakarta Selatan. Saat itu, Mentan masih melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. "Ya, benar, ada kegiatan tim KPK di sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Tok! DPR Setujui Pagu Anggaran Kementan Rp 14,66 Triliun pada 2024
Hingga Senin (29/09/2023) pagi, KPK masih melakukan penggeledahan atau total lebih dari 12 jam. Banyak barang bukti yang dibawa penyidik, termasuk mesin penghitung uang.
Nasdem Sudah Dengar
Sementara itu, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan sudah mendengar kabar SYL menjadi tersangka KPK. Tapi, dia ingin mendengar dulu penjelasan dari KPK soal kasus ini.
Baca Juga
Siasati El Nino, Kementan Siapkan 500.697 Hektare Lahan dan Benih
"Saya juga sudah dengar dari berita tadi malam, bahwa Pak Mentan sudah jadi tersangka. Kita hormati proses hukum yang berlangsung dan kita hormati apa yang dilakukan KPK. Kita dukung KPK untuk pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Pak Mentan," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/09/2023).

