Selain Senjata Api, KPK Amankan Uang Puluhan Miliar di Kediaman Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA, investortrust.id- Penyidik KPK menyita beberapa pucuk senjata dan uang tunai puluhan miliar usai menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kepastian temuan itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri usai penggeledahan di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).
"Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca Juga
Ali Fikri belum memastikan nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut. Ia hanya mengindikasikan nilainya mencapai puluhan miliar."Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," terang Ali Fikri.
Turut disita dalam penggeledahan kali ini, sejumlah barang bukti berupa dokumen."Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," ujar Ali.
Menyusul temuan itu, KPK juga memastikan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan. Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Senjata Api
Selain uang, KPK juga menyita sejumlah pucuk senjata api usai penggeledahan. "Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," kata Ali Fikri.
Baca Juga
Marwah KPK Runtuh, Ralat Penetapan Tersangka Rusak Rasa Keadilan Publik
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut. Ali tidak membantah maupun membenarkan soal jumlah temuan senjata api tersebut.
"Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," terang Ali Fikri. (fs/Antara)
Baca Juga
Pelindo Gandeng Ombudsman dan TII Perangi Korupsi di Pelabuhan

