Kubu Ganjar-Mahfud Keberatan Mantan Timnya Jadi Ahli Prabowo-Gibran
JAKARTA, investortrust.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud keberatan guru besar bidang ilmu hukum konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun menjadi ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024). Andi Muhammad Asrun merupakan ahli yang dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud keberatan lantaran Andi Muhammad Asrun sebelumnya menjabat sebagai direktur sengketa pilpres TPN Ganjar-Mahfud.
"Kami mendengar salah satu ahli dihadirkan ini adalah Andi Muhammad Asrun. Saudara ahli ini begitu kita mulai mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK, beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk paslon 03 (Ganjar-Mahfud),” kata anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail
Baca Juga
BW Keberatan Eddy Hiariej Jadi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres, Kenapa?
Maqdir Ismail mengaku khawatir kehadiran Andi sebagai ahli bagi kubu Prabowo-Gibran akan menimbulkan konflik kepentingan. Hal ini mengingat Andi merupakan mantan tim hukum Ganjar-Mahfud. Apalagi, Andi sempat ikut mempersiapkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.
"Kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan, sehingga saya secara pribadi keberatan dengan kehadiran Andi Muhammad Asrun," katanya.
Ketua majelis hakim MK, Suhartoyo memastikan status Andi Muhammad Asrun saat ini.
“Sekarang sudah tidak lagi kan?” tanya Suhartoyo.
Menjawab hal ini, Maqdir mengakui Andi sudah mengundurkan diri sebagai tim Ganjar-Mahfud. Namun, Maqdir menekankan, Andi turut serta mempersiapkan gugatan ke MK.
"Memang betul dia mengundurkan diri, tetapi dalam persiapan awal untuk mempersiapkan ini, beliau terlibat,” kata Maqdir.
Suhartoyo pun mengatakan keberatan Maqdir akan dicatat dan dipertimbangkan.
Baca Juga
Kubu Prabowo-Gibran Hadirkan 14 Saksi dan Ahli di Sidang MK, Ada Eks Wamenkumham
Selain Andi Muhammad Asrun, Maqdir juga memberikan catatan terhadap Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari yang dihadirkan sebagai ahli. Maqdir memberikan catatan terkait independensi Qodari.
“Terhadap Saudara Qodari, kenapa kami melakukan reservasi? Karena kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen. Tidak bias, tetapi kami melihat Saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan satu putaran dan juga menyuarakan jabatan Jokowi tiga periode. Ini mengganggu independensi yang bersangkutan,” tuturnya.
Atas permintaan Maqdir, Suhartoyo kembali menjawab penyataan Maqdir itu akan dipertimbangkan.

