Bagikan

Terjaring OTT KPK, Pejabat BBPJN Kaltim Diperiksa di Gedung Merah Putih

JAKARTA,investortrust.id - Sebanyak 11 orang yang dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/11/2023). Para pihak, termasuk pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim penyidik.

Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya. 

Baca Juga

KPK Tangkap 11 Orang dalam OTT di Kalimantan Timur 

Ali mengatakan, pejabat BBPJN Kaltim dan para pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek jalan nasional yang dibiayai APBN dan APBD Kaltim.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan atau APBD," kata Ali.

BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga

Gelar OTT, KPK Bekuk Penyelenggara Negara di Kalimantan Timur 

Diberitakan, tim satgas KPK menangkap 11 orang dalam OTT di Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023) kemarin. Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek. KPK turut mengamankan sejumlah uang yang diduga barang bukti suap tersebut. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk. KPK akan menyampaikan perkembangan terkait OTT ini. 

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024