Menteri PU Copot Tiga Pejabat BBPJN Sumatera Utara Usai OTT KPK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo telah menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/6/2025).
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah HEL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut. HEL juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan suap proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional, dan saat ini sedang menjalani penahanan. Sesuai ketentuan, HEL diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dua pejabat lainnya yang dinonaktifkan adalah Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut. Keduanya dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya,” kata Menteri Dody dalam keterangan resmi, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga
Menteri PU akan Evaluasi Kementeriannya Pekan Depan, Ada Apa?
Menteri Dody juga telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan, guna menjamin kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Ia menegaskan pentingnya memberi ruang bagi proses hukum berjalan tanpa intervensi, sembari memastikan layanan publik tetap berjalan. “Kita segera lakukan penataan dan rotasi internal,” tambah Dody.
Menteri Dody turut menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar kementerian segera melakukan pembenahan. “Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu,” ujarnya mengutip pesan Presiden.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya reformasi tata kelola guna menurunkan biaya ekonomi tinggi yang menjadi beban pembangunan, sebagaimana pernah disampaikan Prof Sumitro Djojohadikusumo.
KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam OTT di Sumut yang berkaitan dengan dugaan suap proyek infrastruktur jalan nasional.
Kementerian PU menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan memperkuat sistem pengawasan internal.

