Surat Suara Tertukar Jadi Tradisi, Kredibilitas KPU Dipertanyakan
JAKARTA, investortrust.id - Kasus tertukarnya surat suara yang tidak sesuai wilayah yang seharusnya sudah seperti tradisi dalam pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. Kejadian serupa selalu terulang setiap masa pemilu.
Founder of Omong-Omong Media & OM Institute, Okky Madasari mengungkapkan, kesalahan tersebut menjadi gambaran dari ketidaksiapan sistem pemilu di dalam negeri.
“Kesalahan teknis yang mungkin juga bisa memberi gambaran betapa tidak siapnya sistem pemilu kita karena terus terjadi pada setiap pemilu,” ujarnya, di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).
Baca Juga
Migrant Care Temukan Pelanggaran Pemilu di Luar Negeri, Ada yang Dilakukan Caleg Artis
Terkait hal tersebut, lanjut Okky, sejumlah TPS di beberapa daerah di Indonesia bahkan harus menunda proses pencoblosan. Misalnya saja kejadian tertukarnya surat suara yang terjadi salah satu TPS di Lamongan, Jawa Timur. Lalu ada juga di salah satu TPS di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan beberapa wilayah lainnya.
Okky mempertanyakan, apakah hal ini cuma kebetulan semata atau murni kesalahan. Jika hal ini terus terjadi, maka persiapan dari Komisi Pemilihan Uumum (KPU) akan dipertanyakan oleh masyarakat luas.
“Ini membuat kita bertanya-tanya. Kalau surat suara saja bisa tertukar ke daerah lain, bagaimana persiapan yang sudah dilakukan KPU dan semua sistem pemilihan umum sehingga bisa make sure bahwa pemilihan umum berjalan dengan seharusnya,” terangnya. (CR-13)
Baca Juga
Migrant Care Ancam Laporkan Uya Kuya ke Bawaslu karena Kampanye Saat Pencoblosan

