IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK atas Dugaan Korupsi di Bank Jateng
JAKARTA, investortrust.id - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/3/2024). IPW melaporkan Ganjar yang merupakan mantan gubernur Jateng atas dugaan korupsi di Bank Jateng.
"IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada para kreditur Bank Jateng," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Baca Juga
CSIS Beberkan Penyebab Suara Prabowo Melejit dan Ganjar Anjlok
Sugeng menduga terdapat cashback yang perkiraannya sekitar 16% dari premi asuransi kepada sejumlah pihak di Bank Jateng. Dari jumlah itu, 5% dialokasikan untuk operasional Bank Jateng di pusat maupun daerah atau cabang, sebesar 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Sisanya, 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yakni gubernur Jateng.
"Yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," tutur Sugeng.
Sugeng menyebut, dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2014 hingga 2023 dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.
"Kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp 100 miliar, untuk yang 5,5% itu," ujar Sugeng.
Sugeng melaporkan dugaan gratifikasi itu lantaran tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari. Sugeng mengaku KPK sudah menerima laporannya tersebut.
"(Pejabat yang diadukan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023 kemudian juga GP," kata Sugeng.
Baca Juga
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengakui pihaknya sudah menerima laporan dari IPW terkait dugaan korupsi di Bank Jateng. KPK, kata Ali, akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ucap Ali Fikri.

