Siapa Ahrie Sonta Nasution, Kadivkum Polri yang Kini Tersangka Penyadapan Presiden
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Nama Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ahrie Sonta Nasution menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penetapan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan karier perwira tinggi Polri yang sebelumnya dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse, penugasan operasional, hingga lingkungan Istana Kepresidenan.
Ahrie merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002. Selama lebih dari dua dekade berkarier di kepolisian, dia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari satuan reserse narkoba, kepala kepolisian resor (kapolres), sekretaris pribadi Kapolri, hingga ajudan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelum terseret perkara hukum tersebut, Ahrie juga telah mencapai pangkat jenderal bintang dua dan dipercaya menduduki jabatan Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Ahrie bersama dua perwira tinggi lainnya, yakni Listyo Sigit Prabowo dan Eko Hadi Santoso, sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal pada Selasa (3/11/2026).
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengumumkan penetapan tiga tersangka tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
Baca Juga
Bareskrim Polri Bongkar Modus Listyo Cs Sadap Nomor Presiden dan Pejabat Negara
Perkara itu berkaitan dengan dugaan penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur dan dasar penegakan hukum yang sah. Salah satu nomor yang diduga menjadi sasaran penyadapan adalah nomor telepon Presiden Prabowo Subianto.
Penyidik menduga aktivitas tersebut berlangsung sepanjang periode 2025–2026. Sejumlah nomor telepon disebut dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui tahapan verifikasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Penetapan Ahrie sebagai tersangka menjadi perhatian karena perwira tinggi tersebut sebelumnya justru pernah dipercaya mendampingi Presiden Prabowo secara langsung sebagai ajudan kepresidenan.
Profil Ahrie Sonta
Ahrie Sonta Nasution merupakan perwira tinggi Polri yang lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 2 April 1981. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 dari Batalyon Wicaksana Laghawa.
Namanya mulai dikenal melalui sejumlah penugasan di bidang reserse, khususnya dalam pengungkapan kasus narkotika. Pada 2018, ketika bertugas sebagai Kepala Unit di Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahrie terlibat dalam pengungkapan lebih dari 100 kilogram narkotika dalam kurun waktu dua bulan.
Dia juga terlibat dalam pengungkapan sindikat narkoba asal Taiwan di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, dengan barang bukti mencapai 1,6 ton narkotika.
Pada 2019, Ahrie bertugas di Bareskrim Polri sebagai Kepala Tim Monitoring Biro Pembinaan dan Operasional. Dia juga pernah terlibat dalam Satuan Tugas Khusus Operasi Nemangkawi di Papua serta operasi keamanan di Sulawesi Tengah.
Karier Ahrie berlanjut di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pada Juli 2020, saat berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP), dia tergabung dalam tim yang menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, di Kuala Lumpur, Malaysia.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri saat itu, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Djoko Tjandra ditangkap di apartemennya pada 30 Juli 2020 setelah 11 tahun menjadi buronan.
Selanjutnya, pada 18 Agustus 2020, Ahrie dilantik sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, menggantikan AKBP Kurniawan Tandi Rongre.
Saat menjabat Kapolres, Ahrie menjalankan program penanganan Covid-19 bertajuk #PriokBermasker serta mengungkap sejumlah kasus narkoba, termasuk penangkapan selebgram Millen Cyrus dalam kasus sabu.
Pada 20 Januari 2021, Ahrie menjadi satu-satunya kapolres yang diajak Listyo Sigit saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR.
Sebulan kemudian, tepatnya pada 18 Februari 2021, Ahrie diangkat menjadi Sekretaris Pribadi Kapolri melalui Surat Telegram Nomor ST/318/II/KEP/2021. Pada Agustus 2021, dia memperoleh kenaikan pangkat luar biasa dari AKBP menjadi komisaris besar polisi (Kombes).
Ahrie juga memiliki latar belakang pendidikan di bidang ilmu kepolisian. Dia meraih gelar doktor ilmu kepolisian pada 2018 melalui beasiswa Polri dengan disertasi mengenai reformasi budaya kepolisian di tingkat polres.
Dia menyelesaikan pendidikan magister dan doktor ilmu kepolisian dengan predikat cumlaude. Selain itu, Ahrie menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri.
Pada 2024, dia menyelesaikan pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri dengan predikat terbaik matrikulasi penyetaraan.
Karier Ahrie semakin menjadi sorotan setelah terpilih sebagai ajudan Presiden Prabowo Subianto dari unsur Polri pada Oktober 2024. Dia menggantikan Mayor Teddy Indra Wijaya dan menjadi satu-satunya perwira yang lolos dari enam kandidat berpangkat Kombes yang menjalani tes di Sekretariat Militer Presiden.
"Sudah, tinggal tunggu diaktifkan. Mungkin saat ini masih orientasi," kata Listyo saat mengonfirmasi terpilihnya Ahrie pada 23 Oktober 2024.
Setelah bertugas sebagai ajudan Presiden, Ahrie kembali bertugas di lingkungan Polri sebagai Penyelidik Pengamanan Internal Utama Tingkat II Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Pada 6 Oktober 2025, Ahrie memperoleh kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal polisi (Brigjen). Dia tercatat sebagai lulusan Akpol 2002 pertama yang menyandang pangkat jenderal.
Setahun kemudian, Ahrie dipromosikan menjadi Kadivkum Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Dia menggantikan Irjen Agus Nugroho dan menyandang pangkat inspektur jenderal (Irjen) pada usia 45 tahun.
Sebagai Kadivkum, Ahrie bertanggung jawab memimpin fungsi hukum di lingkungan Polri, termasuk penyusunan regulasi serta pemberian bantuan dan pendampingan hukum bagi institusi.
Di luar tugas kedinasan, Ahrie juga dikenal aktif menggunakan media sosial X. Dia kerap menanggapi langsung aduan masyarakat terkait kasus kepolisian. Aktivitas tersebut membuat sebagian warganet menjulukinya sebagai "polisi penolong masyarakat".
