Digitalisasi Bansos Pangkas Waktu Layanan dari 200 Hari Jadi 1 Menit
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mencatat efisiensi signifikan dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos) nasional, melalui penerapan digital public infrastructure (DPI) dan sistem penghubung layanan pemerintah (SPLP).
Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kemenkomdigi, Yessi Arnaz Ferari, menjelaskan pemanfaatan data digital berbasis DPI mampu memotong proses panjang yang selama ini memicu ketidaktepatan sasaran hingga 45% pada program seperti PKH dan Sembako. Diungkapkan, penyaluran bansos yang dapat mencapai 200 hari dapat dipangkas hingga hitungan menit dengan memanfaatkan DPI.
Baca Juga
Pemerintah Dorong Perluasan Perlinsos dan Digitalisasi Data Bantuan Sosial 2027
"Sebelumnya, sebelum bansos, manual, itu bisa sampai 75 sampai 200 hari dalam proses bisnisnya bansos. Dari daftar sampai dapat, itu 200 hari. Nah sekarang, pendaftaran melalui DPI bisa dipotong, jadi 1 menit sampai 6 jam. Itu luar biasa sekali dengan adanya digital," ujar Yessi di kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dijelaskan, SPLP berfungsi sebagai "jalur tol" pertukaran data antarinstansi tanpa mengambil alih kepemilikan data. Melalui sistem ini, data pemohon bansos diverifikasi secara otomatis dan pemeriksaan silang (cross-check) dengan data kependudukan Dukcapil, data kepegawaian BKN, kepemilikan kendaraan Korlantas, hingga sertifikat tanah ATR/BPN.
Baca Juga
Pemerintah Sebut Sudah Ada 60 Juta Orang Terdata untuk Terima Bansos Digital
Untuk memvalidasi kelayakan penerima sekaligus memitigasi risiko manipulasi foto maupun deepfake, sistem dipadukan dengan verifikasi face recognition (FR) dan teknologi liveness detection.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 15,7 juta kepala keluarga (KK) telah mendaftar melalui sistem bansos digital dari target sekitar 48 juta KK secara nasional. (M-4)
