KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).
Dikutip dari Antara, rombongan petugas KPK tiba di kantor Bea Cukai Kudus sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan lima mobil. Jumlah petugas yang datang diperkirakan mencapai puluhan orang.
Sejumlah petugas mengenakan rompi bertuliskan KPK di bagian punggung terlihat memasuki beberapa ruangan di lingkungan kantor tersebut, termasuk ruang kerja Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus. Beberapa petugas lainnya terlihat keluar dari ruang kerja kepala kantor menuju gedung pelayanan yang berada di sebelahnya.
Baca Juga
KPK Jebloskan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe ke Sel Tahanan
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti perkara yang mendasari penggeledahan tersebut. Petugas KPK masih melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan di lingkungan kantor Bea Cukai Kudus.
Di tengah kegiatan tersebut, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai tetap berlangsung. Sejumlah pegawai masih menjalankan tugas, termasuk melaksanakan salat zuhur berjamaah. Beberapa warga dan pelaku usaha juga terlihat mengurus pengambilan pita cukai rokok di kantor tersebut.
Sementara itu, sejumlah personel Polres Kudus berjaga di depan kantor Bea Cukai Kudus. Personel kepolisian bersama kendaraan dinas Satuan Samapta Polres Kudus terlihat berada di halaman kantor.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Bea Cukai Kudus mengenai tujuan dan hasil penggeledahan tersebut.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan suap di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Para tersangka itu, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan (Kasubdit Intel P2) Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai Orlando Hamonangan, dan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo.
Selanjutnya, pemilik PT Blueray Cargo John Field, ketua tim dokumen importasi PT Blueray Andri, dan Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Baca Juga
Soal Kelanjutan Perombakan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Suahasil: Nanti Kita Lihat
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka dan menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda, Rabu (26/8/2026). Gatot Heroe diduga menerima suap sebesar Rp 3,2 miliar dari bos Blueray Cargo John Field. Suap itu merupakan bagian dari suap sebesar Rp 61,9 miliar yang diberikan Blueray Cargo kepada sejumlah pejabat Bea Cukai untuk memuluskan barang-barang impor milik Blueray masuk ke Indonesia.
KPK telah menyita tiga motor gede (moge) terkait kasus yang menjerat Gatot Heroe ini.
KPK tidak hanya mengusut kasus dugaan suap terkait importasi. Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga turut mengusut dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di Ditjen Bea Cukai. Hal itu dilakukan setelah KPK menyita Rp 5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.
