Pencurian Kabel dan BTS Ganggu Sinyal, Menkomdigi Minta Polri Bertindak
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid menyoroti pencurian kabel internet dan perangkat base transceiver station (BTS) yang mengganggu konektivitas warga. Ia meminta penguatan kerja sama dengan Polri untuk mengamankan infrastruktur telekomunikasi.
Meutya menyampaikan masalah tersebut saat bertemu Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Menurutnya, pencurian kabel dan komponen BTS dapat memutus akses internet di suatu wilayah.
“Terganggunya oleh tindakan-tindakan kriminal, di antaranya pemutusan kabel yang kemudian diperjualbelikan, tapi dampaknya luar biasa yaitu mematikan akses internet di satu wilayah,” kata Meutya.
Menkomdigi sebelumnya mengapresiasi polisi yang telah menangani kasus pencurian infrastruktur telekomunikasi. Ia berharap penegakan hukum dapat mencegah gangguan layanan internet di berbagai daerah.
Baca Juga
Selain pencurian kabel dan perangkat BTS, Meutya menyampaikan aduan masyarakat terkait jual beli data pribadi, penipuan daring, judi online, pornografi, perundungan siber, dan hoaks. Penanganan kejahatan tersebut membutuhkan kerja sama pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement,” ujar Meutya.
Politisi Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah Polri membongkar markas judi online yang memiliki jaringan lintas negara. Ia berharap penguatan kerja sama kedua institusi dapat menekan praktik judi online di Indonesia.
Sebelumnya diketahui kasus pencurian kabel hingga baterai BTS milik operator seluler sering kali terjadi. Kasus ini pun berimbas pada gangguan telekomunikasi di wilayah terdampak.
