Di Bali Tech Week, Menkomdigi RI-Malaysia Bahas Perlindungan Anak di Ruang Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid bertemu Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil untuk membahas penguatan perlindungan anak di ruang digital. Pertemuan tersebut berlangsung pada hari kedua Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026).
Kedua negara sepakat bahwa perluasan akses internet harus diiringi perlindungan bagi anak. Pembahasan mencakup pendekatan regulasi dan mekanisme untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman.
“Ketiga pilar ini sama pentingnya. Karena itu, kita tidak bisa hanya memilih untuk berfokus pada salah satunya,” ujar Meutya dalam keterangannya, merujuk pada tiga pilar transformasi digital Indonesia, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
Meutya menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya memperluas konektivitas digital. Akses internet juga harus aman dan bertanggung jawab, terutama bagi anak-anak yang menghadapi beragam risiko di dunia maya.
Di sisi lain, Fahmi menyampaikan Malaysia memiliki pendekatan regulasi yang sejalan dengan Indonesia. Negeri Jiran menerapkan Online Safety Act (ONSA), termasuk Child Protection Code atau Kode Perlindungan Anak.
Baca Juga
Tampil di Forum PBB, Meutya Hafid Usulkan Perlindungan Anak Masuk Aturan AI Global
“Untuk benar-benar memperoleh manfaat dari ekonomi digital, kita perlu menjadikan ekosistem ekonomi ini lebih aman. Upaya tersebut harus dimulai dengan memastikan anak-anak kita lebih terlindungi, khususnya saat berada di ruang digital,” ujar Fahmi.
Fahmi juga mengapresiasi langkah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Menurutnya, dialog dengan perusahaan teknologi penting untuk memastikan platform menjalankan tanggung jawab dalam melindungi pengguna.
Lebih lanjut, Malaysia kini mempertimbangkan mekanisme verifikasi usia untuk memperkuat perlindungan anak di internet. Langkah ini dikaji setelah pembatasan usia dinilai masih dapat diakali oleh anak-anak.
“Kami tidak hanya mempertimbangkan mekanisme pembatasan usia, karena pengalaman Australia menunjukkan bahwa anak-anak terkadang masih dapat mencari cara untuk mengakali mekanisme tersebut. Oleh karena itu, kami akan beralih ke mekanisme verifikasi usia,” jelas Fahmi.
Pemerintah Malaysia saat ini berdiskusi dengan perusahaan teknologi mengenai penerapan mekanisme tersebut. Baik, Indonesia dan Malaysia berharap pertukaran pengalaman regulasi dapat memperkuat kerja sama ASEAN dalam membangun ekosistem digital yang aman bagi generasi muda.
