Kritik Pendidikan Politik, Kepemimpinan, dan Masa Depan Indonesia
Oleh: Yosua Noak Douw - Alumnus Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua
INVESTORTRUST – Ada ungkapan yang terdengar provokatif, tetapi layak direnungkan. Bunyinya, ‘kalau mau membereskan Republik Indonesia, benahi terlebih dahulu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) di perguruan tinggi’.
Pernyataan ini bukan vonis bahwa Fisip merupakan sumber seluruh persoalan bangsa. Ia adalah kritik terhadap cara kita mendidik calon pengelola negara, memahami kekuasaan, dan menerjemahkan pengetahuan menjadi pelayanan publik. Republik tidak cukup diselamatkan dengan pergantian tokoh. Republik membutuhkan perubahan watak dan tata kelola kekuasaan.
Selama puluhan tahun, kampus menghasilkan sarjana ilmu politik, pemerintahan, administrasi publik, sosiologi, dan hubungan internasional. Sebagian mengisi birokrasi, menjadi anggota partai politik dan wakil rakyat, organisasi masyarakat, lembaga riset, diplomat, dan lain-lain.
Namun, di ruang publik kita masih menyaksikan jarak antara bahasa akademik tentang demokrasi dan kenyataan politik sehari-hari. Pertanyaannya bukan sekadar berapa banyak ijazah telah diterbitkan, melainkan nilai apa yang benar-benar tertanam pada lulusannya.
Pendidikan Politik yang Kehilangan Arah
Ilmu politik semestinya membantu mahasiswa memahami negara sebagai persekutuan warga yang setara di hadapan hukum. Politik bukan sekadar seni berjuang meraih posisi tertentu melainkan proses menentukan kepentingan bersama melalui perdebatan, kompromi, dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika politik direduksi menjadi hitung-hitungan atau kalkulasi kursi kekuasaan, transaksi dalam kandidasi atau persaingan elite, cita-cita pelayanan publik tersisih. Di sinilah pendidikan politik harus berani mengoreksi praktik, bukan justru menormalisasikannya.
Kurikulum perlu menghubungkan teori demokrasi dengan masalah konkret semiasal pembiayaan kampanye, konflik kepentingan, keterwakilan perempuan dan kelompok rentan, kualitas musyawarah publik serta pengawasan anggaran. Mahasiswa tidak cukup menghafal teori dan pemikiran para ilmuwan.
Mereka perlu belajar menguji kebijakan, membaca data, menyusun argumentasi berbasis bukti dan data serta mendengarkan masyarakat yang terdampak. Ruang kelas harus menjadi tempat latihan berpikir kritis sekaligus latihan menghormati perbedaan.
Kita sering berharap seorang pemimpin baru akan menyelesaikan persoalan lama. Padahal, pemimpin bekerja dalam sistem insentif, prosedur, dan budaya organisasi. Orang yang baik pun dapat terjebak dalam kelembagaan yang buruk.
Sebaliknya, sistem yang kuat mampu membatasi penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, reformasi kepemimpinan harus menyentuh dua sisi sekaligus yaitu karakter pribadi dan mutu institusi.
Etika kepemimpinan tidak boleh berhenti pada slogan integritas. Ia harus terlihat dan bergerak lebih jauh dalam keberanian menolak intervensi yang melanggar aturan, keterbukaan terhadap kritik, ketepatan menggunakan anggaran, dan kesediaan mengakui kesalahan.
Pendidikan calon pemimpin perlu menghadirkan studi kasus nyata tentang dilema jabatan: antara loyalitas pribadi dan kepentingan publik, antara target cepat dan kepatuhan prosedur, serta antara popularitas dan keputusan yang benar. Nilai moral baru bermakna ketika diuji oleh pilihan yang sulit.
Tanggung Jawab Intelektual
Oleh karena itu, Fisipol seharusnya bukan pabrik gelar, melainkan pusat pembentukan nalar publik. Dosen dituntut menjaga kebebasan akademik, ketelitian metodologis, dan keberanian menyampaikan temuan yang mungkin tidak menyenangkan penguasa.
Mahasiswa harus dibiasakan berbeda pendapat tanpa merendahkan lawan bicara. Penelitian perlu menghasilkan rekomendasi yang dapat diuji, bukan hanya laporan yang tersimpan di perpustakaan. Kedekatan kampus dengan pemerintah berguna sepanjang tidak mengorbankan independensi ilmiah.
Perguruan tinggi juga perlu menilai keberhasilan dengan ukuran yang lebih bermakna. Selain akreditasi dan jumlah publikasi, perhatikan mutu pembelajaran, keterlibatan warga, kontribusi terhadap perbaikan layanan, dan jejak etis alumni.
Praktik lapangan di desa, kampung, kantor pelayanan atau lembaga perwakilan dapat mempertemukan teori dengan kenyataan. Mahasiswa yang pernah mendengar langsung keluhan warga tentang sekolah, obat, air bersih, dan administrasi kependudukan akan lebih sulit menganggap kebijakan sebagai sekadar angka di atas kertas.
Masalah pemerintahan tidak selesai dengan menambah aplikasi, rapat, dan dokumen. Birokrasi membutuhkan kompetensi, kejelasan tanggung jawab, prosedur yang sederhana, serta pengawasan yang bekerja.
Pendidikan administrasi publik perlu menekankan analisis masalah, perencanaan berbasis kebutuhan, pengadaan yang akuntabel, evaluasi program, dan pelayanan yang mudah diakses. Calon aparatur harus memahami bahwa keberhasilan bukan hanya tingginya penyerapan anggaran, melainkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Di sisi lain, kampus tidak dapat memikul beban sendirian. Sistem rekrutmen aparatur, promosi jabatan, pembinaan kinerja, pengawasan internal, dan penegakan disiplin harus konsisten dengan prinsip merit.
Apabila lulusan terbaik masuk ke lingkungan yang menghargai kedekatan lebih daripada kemampuan, pendidikan yang baik akan kehilangan daya ubahnya. Pembenahan Fisipol harus bertemu dengan reformasi kelembagaan pemerintah.
Parpol dan Sekolah Demokrasi
Partai politik (parpol) merupakan salah satu pintu utama menuju jabatan publik. Karena itu, kritik terhadap pendidikan politik tidak lengkap tanpa menuntut pembaruan kaderisasi partai.
Rekrutmen calon pemimpin semestinya transparan, berjenjang, dan memperhatikan kapasitas, integritas serta rekam pengabdian. Partai perlu menjadi sekolah kebijakan, bukan semata kendaraan elektoral yang aktif menjelang pemungutan suara.
Demokrasi yang sehat membutuhkan persaingan gagasan, pembiayaan politik yang dapat diawasi, dan pertanggungjawaban kepada pemilih. Fisipol dapat berkontribusi melalui riset, pendidikan pemilih, debat kebijakan, serta pelatihan kepemimpinan lintas kelompok.
Namun, kampus wajib menjaga jarak kritis terhadap semua kekuatan politik. Pendidikan politik yang bermutu tidak boleh berubah menjadi indoktrinasi partisan.
Dari perspektif Papua, kualitas tata kelola tidak dapat diukur hanya dari keseragaman prosedur nasional. Tantangan geografis, mahalnya transportasi, keterbatasan tenaga profesional, keragaman budaya, dan ketimpangan akses layanan memerlukan kebijakan yang peka konteks.
Aturan yang tampak sederhana di kota besar dapat menjadi sulit diterapkan di kampung pegunungan. Karena itu, calon perancang kebijakan harus memahami perbedaan antara kesamaan aturan dan keadilan dalam hasil.
Di Kabupaten Tolikara dan wilayah pegunungan lainnya, misalnya, keberhasilan program pendidikan atau kesehatan perlu dibaca bersama kondisi akses, ketersediaan petugas, biaya logistik, dan keterlibatan masyarakat adat.
Perencanaan harus mendengarkan warga setempat, termasuk orang asli Papua, bukan sekadar menyalin model pembangunan dari daerah lain. Pendidikan pemerintahan yang tidak mengajarkan sensitivitas wilayah berisiko menghasilkan kebijakan rapi secara administratif tetapi lemah dalam pelaksanaan.
Pelajaran Papua juga relevan bagi seluruh Indonesia: pembangunan bukan hanya urusan membangun fasilitas, tetapi memastikan manusia memiliki kemampuan memanfaatkannya.
Infrastruktur, anggaran, dan regulasi adalah instrumen; tujuan akhirnya ialah martabat manusia. Di sinilah ilmu sosial dan ilmu politik harus bekerja bersama ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, dan pengetahuan lokal.
Agenda Pembenahan yang Dapat Dikerjakan
Pertama, perbarui kurikulum Fisipol dengan memperkuat etika publik, konstitusi, antikorupsi, literasi data, kebijakan berbasis bukti, dan tata kelola digital. Kedua, wajibkan pembelajaran lapangan yang menempatkan mahasiswa bersama masyarakat, bukan hanya di ruang seminar.
Ketiga, kembangkan laboratorium kebijakan yang menguji rancangan program dan menilai dampaknya secara terbuka. Keempat, bangun kemitraan terukur antara kampus, pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan organisasi masyarakat dengan perlindungan kebebasan akademik.
Kelima, perkuat pendidikan berkelanjutan bagi ASN, anggota legislatif, serta kader partai melalui studi kasus dan penilaian kompetensi. Keenam, dorong transparansi rekrutmen, promosi, dan evaluasi pejabat agar kemampuan yang diajarkan di kampus benar-benar dihargai dalam praktik.
Ketujuh, ukur reformasi dari hasil yang dirasakan warga: waktu pelayanan yang lebih singkat, keluhan yang ditindaklanjuti, anggaran yang lebih tepat sasaran, dan kepercayaan publik yang tumbuh.
Kedelapan, perkuat budaya koreksi diri. Kebijakan yang gagal perlu diperbaiki berdasarkan evaluasi, bukan dipertahankan demi gengsi institusi. Kesalahan yang diakui dan diperbaiki adalah tanda kematangan pemerintahan, bukan kelemahan.
Membangun Ukuran Keberhasilan yang Jujur
Salah satu kelemahan reformasi adalah kecenderungan merayakan kegiatan, bukan menilai hasil. Banyaknya lokakarya, sertifikat, dan dokumen rencana belum tentu berarti pelayanan menjadi lebih baik. Karena itu, perguruan tinggi perlu melatih mahasiswa membedakan keluaran program dari manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.
Pembangunan ruang kelas adalah keluaran; meningkatnya kesempatan belajar adalah hasil. Pengadaan alat kesehatan adalah keluaran; pelayanan yang tersedia dan bermutu adalah hasil. Perbedaan sederhana ini menentukan apakah kebijakan berpihak pada warga atau sekadar memenuhi administrasi.
Kampus juga dapat membantu membangun tradisi evaluasi independen. Pemerintah membuka data yang layak dipublikasikan, peneliti menjelaskan metode secara transparan, dan masyarakat diberi ruang menilai pelayanan.
Ketika temuan penelitian menunjukkan kegagalan, respons yang tepat bukan membungkam kritik, melainkan memeriksa bukti dan memperbaiki desain kebijakan. Demokrasi menjadi dewasa ketika kekuasaan mampu belajar dari kenyataan.
Pembenahan semacam ini harus dimulai sejak pendidikan dasar kewargaan dan berlanjut hingga pendidikan tinggi. Anak muda perlu memahami hak konstitusional sekaligus kewajiban sosial, belajar berdebat tanpa kekerasan, dan terbiasa memeriksa kebenaran informasi.
Di tengah arus media sosial, kemampuan membedakan fakta, opini, propaganda, dan disinformasi menjadi bekal penting. Tanpa literasi publik, perdebatan politik mudah dibajak oleh sensasi, prasangka, dan polarisasi.
Fisipol dapat menjadi penghubung antara warga dan pembuat keputusan dengan menyelenggarakan forum dialog, klinik kebijakan, serta pendampingan komunitas. Namun, semua kegiatan harus dirancang setara: masyarakat bukan objek penelitian yang suaranya diambil lalu ditinggalkan.
Hasil kajian sebaiknya dikembalikan kepada komunitas dalam bahasa yang mudah dipahami. Kepercayaan dibangun bukan dengan janji besar, melainkan dengan kesediaan hadir, mendengar, dan mempertanggungjawabkan pekerjaan.
Menjaga Republik dengan Ilmu dan Nurani
Tentu, tidak semua pemimpin berasal dari Fisipol, dan tidak semua lulusan Fisipol memasuki dunia kekuasaan. Banyak persoalan Indonesia juga berakar pada ekonomi, hukum, sejarah, dan struktur sosial.
Karena itu, kalimat “benahi Fisipol” paling tepat dibaca sebagai seruan simbolik untuk memperbaiki ekosistem pembentukan kepemimpinan nasional. Tanggung jawabnya dibagi oleh kampus, partai, birokrasi, lembaga penegak hukum, media, dan warga negara.
Republik Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Tantangannya adalah memastikan kecerdasan bertemu kejujuran, kewenangan bertemu akuntabilitas, dan pembangunan bertemu kebutuhan rakyat.
Gelar akademik tidak otomatis melahirkan kebijaksanaan; jabatan tidak otomatis menghadirkan keteladanan. Keduanya memerlukan pembelajaran, pengawasan, dan keberanian menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan sempit.
Pada akhirnya, membenahi Fisipol berarti membenahi cara kita memandang manusia dan negara. Mahasiswa harus diajarkan bahwa rakyat bukan objek kampanye, birokrasi bukan milik pejabat, dan anggaran bukan hadiah kekuasaan.
Negara adalah amanah konstitusional yang harus dikelola secara adil, terbuka, dan bertanggung jawab. Jika nilai-nilai ini tumbuh dari kampus sampai ruang pengambilan keputusan, pembaruan republik memperoleh fondasi yang lebih kokoh.
Maka seruan itu patut dipertahankan sebagai pengingat: benahi pendidikan politik, benahi kaderisasi, benahi etika kepemimpinan, dan benahi sistem pemerintahan. Bukan untuk menyalahkan satu fakultas, melainkan untuk mengembalikan ilmu kepada pengabdian dan kekuasaan kepada rakyat.
Republik akan lebih kuat ketika orang yang memimpinnya bukan hanya tahu bagaimana berkuasa, tetapi mengerti mengapa kekuasaan harus dibatasi dan untuk siapa kekuasaan dijalankan. ***
