KPK Langsung Gelar Perkara soal OTT Pejabat BNPB Malam Ini
YOGYAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggelar perkara atau ekspose terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026) malam. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di sela kegiatan Jelajah Media di Yogyakarta.
"Malam ini kita akan melaksanakan ekspose," kata Asep Guntur.
Baca Juga
Untuk itu, Asep mengaku belum dapat menyampaikan informasi lebih jauh mengenai OTT di BNPB. Asep berjanji akan menyampaikan informasi lebih detail mengenai OTT pejabat BNPB tersebut setelah proses ekspose. Termasuk mengenai konstruksi perkara, pihak yang terlibat, dan barang bukti yang disita.
"Ekspose itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya, kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya," katanya.
Baca Juga
Berdasarkan informasi, KPK menangkap 13 orang dalam OTT di BNPB. Beberapa pihak di antaranya, pejabat tinggi BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pihak swasta. Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi ilegal terkait dengan pengadaan di BNPB.
