KPK OTT Pejabat BNPB, Terkait Apa?
JAKARTA, investortrust.id - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (13/10/2026). Dalam OTT ini, tim KPK dikabarkan menangkap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan sejumlah pihak lainnya.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya OTT di BNPB tersebut.
Baca Juga
Tangkap 14 Orang dalam OTT, KPK Hanya Jerat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena
"Benar ada (OTT)," kata Setyo saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Setyo belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk dugaan tindak pidana yang membuat pejabat BNPB tersebut dibekuk KPK serta barang bukti yang disita.
Setyo mengatakan, informasi lengkap mengenai OTT ini akan disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Untuk detailnya siapa saja, nanti Jubir yang akan menyampaikan," katanya.
Baca Juga
BNPB Buka Dashboard Penanganan Karhutla, Publik Bisa Pantau lewat Link Ini
Berdasarkan informasi, KPK menangkap seorang pejabat BNPB dan sejumlah pihak swasta.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk.
