KPK Dikabarkan Jerat 5 Tersangka Terkait OTT BNPB, Termasuk Adik dan Orang Kepercayaan Suharyanto
YOGYAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penetapan tersangka itu dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa intensif 14 orang yang diamankan dalam OTT pada Selasa (13/10/2026) kemarin.
Berdasarkan informasi, terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang itu di antaranya adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto berinisial BM dan tenaga ahli yang juga orang kepercayaan Suharyanto berinisial RCH. Pihak lainnya yang menyandang status tersangka, yakni PPK BNPB berinisial GPS serta dua orang swasta.
Baca Juga
KPK Sudah Jerat Tersangka Terkait OTT BNPB, Sestama Rustian Dilepas
Meski demikian, KPK belum menyampaikan informasi resmi mengenai identitas para pihak yang menyandang status tersangka.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo hanya membenarkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan melalui forum gelar perkara pada Selasa (13/10/2026) malam.
"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
KPK memastikan akan segera menahan para tersangka tersebut.
Dengan demikian, Sestama BNPB Rustian yang sempat diamankan dalam OTT kemarin tak turut ditetapkan sebagai tersangka.
Budi membenarkan Sestama BNPB Rustian menjadi salah satu dari 14 orang yang diamankan dalam OTT dan sempat menjalani pemeriksaan intensif. Namun, Rustian saat ini hanya berstatus sebagai saksi dan dilepaskan.
"Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," katanya.
Rustian terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.58 WIB. Namun, Rustian yang mengenakan masker tak berkomentar apa pun dan memilih meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan taksi.
Diberitakan, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT BNPB, Selasa (13/10/2026). Sejumlah pihak yang diamankan, di antaranya Sestama BNPB Rustian, tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto berinisial RCH, adik Suharyanto berinisial BM, seorang PPK BNPB, serta pihak swasta.
Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi ilegal terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Sumber anggaran proyek tersebut menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan BNPB.
"Penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," kata Budi.
Dana siap pakai BNPB berasal dari APBN yang dipergunakan untuk masa siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan. Pada awal 2026, BNPB menerima Rp 4,6 triliun. Namun, BNPB meminta tambahan dana siap pakai sebesar Rp 5,6 triliun.
Baca Juga
OTT BNPB, KPK Turut Amankan Adik dan Orang Kepercayaan Letjen Suharyanto
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan emas.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dan logam mulia emas. Hitungan awal untuk uang tunai senilai sekitar Rp 1,4 miliar," katanya.
