KPK Ungkap Korupsi Dana Bencana yang Jerat Adik Kepala BNPB Terjadi Sejak 2022
YOGYAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membeberkan konstruksi kasus dugaan korupsi dana kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus ini menjerat lima tersangka, termasuk adik dan orang kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, dana siap pakai (DSP) kebencanaan BNPB merupakan dana yang siap dipergunakan jika terjadi bencana. Dana tersebut dipergunakan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak atau darurat. Apalagi, terdapat sejumlah musibah yang terjadi beberapa waktu ini. Namun, katanya, para tersangka diduga menyalahgunakan DSP kebencanaan BNPB dengan proses-proses yang melanggar aturan. Padahal, terdapat aturan dan syarat dalam penggunaan dana tersebut.
Baca Juga
KPK Sita Aset Kripto Miliaran Rupiah Terkait Korupsi Dana Kebencanaan BNPB
"Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri," papar Setyo di sela kegiatan Jelajah Media di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Setyo mengungkapkan, dugaan korupsi itu telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Bahkan, Setyo menyebut adanya kemungkinan korupsi terjadi sejak 2022.
"Sudah beberapa tahun ditarik ke belakang. Ya, kurang lebih sekitar tiga empat tahun tarik ke belakang. Nah, kemudian dari beberapa tahun itu, inilah yang kemudian diindikasikan bahwa selama beberapa tahun, mungkin saya sebut dari 2022 sampai sekarang ya, 2026 ini ya, atau mungkin 2023," katanya.
Dana siap pakai kebencanaan BNPB pada 2022 dianggarkan sebesar Rp 5,46 triliun. Tahun berikutnya, DSP kebencanaan dianggarkan sebanyak Rp 5,48 triliun. Selanjutnya, pada 2024, DSP dianggarkan sebesar Rp 5,13 triliun dan turun menjadi Rp 2,01 triliun pada 2025. Kemudian, pada 2026, DSP dianggarkan sebesar Rp 4,65 triliun. Namun, BNPB mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,67 triliun untuk DSP 2026.
Setyo belum mengungkap bencana yang menjadi bancakan para tersangka untuk melakukan korupsi DSP. Termasuk saat dikonfirmasi tindak pidana itu terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir atau bencana banjir Sumatra akhir tahun lalu.
Baca Juga
Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Ditahan KPK
"Jenis kegiatannya apa, kemudian berapa nilainya, sebagian kami sudah tahu, terutama yang sifatnya taktis, begitu. Nah, ini nanti masuk dalam kegiatan di proses penyidikan untuk memastikan, ya, kegiatannya apa, di mana tempatnya, nilainya berapa," katanya.
KPK sejauh ini telah menyita barang bukti berupa aset kripto, uang tunai, dan emas senilai Rp 3,3 miliar terkait kasus tersebut. Namun, KPK memastikan terus menelusuri anggaran DSP yang diselewengkan dan aliran uang terkait kasus itu.
