Yusril Nilai Jokowi Benar soal Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak
JAKARTA, investortrust.id - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra membenarkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak di Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Yusril melalui akun Instagram pribadinya @yusrilihzamhd yang dikutip, Jumat (2/2/2024).
"Pernyataan Bapak Presiden @jokowi yang menyatakan seorang kepala negara boleh kampanye dan berpihak di Pemilu 2024 adalah benar," kata Yusril.
Baca Juga
Yusril menjelaskan, aturan yang berlaku saat ini tidak mengharuskan seorang presiden untuk netral atau tidak berkampanye. Hal itu sesuai dengan sistem presidensial dan UUD 1945. Untuk itu, diperlukan amendemen UUD 1945 dan revisi UU Pemilu jika menginginkan presiden netral.
"Aturan sekarang tidak seperti itu, maka Presiden Joko Widodo tidak salah jika dia mengatakan presiden boleh kampanye dan memihak," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan hak politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu dan memihak. Jokowi menyatakan, presiden dan menteri boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Baca Juga
Etika Presiden Boleh Kampanye, Jangan Jadi Tirani bagi Demokrasi
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung capres-cawapres di Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi dikutip dari Antara, Rabu (24/1/2024).

