Prabowo Kasih Subsidi Biaya Haji Rp 3 Juta, Pelunasan Jemaah 2027 Tinggal Rp 23 Juta
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp3 juta per jemaah untuk komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di dalam negeri. Menurutnya, komponen BPIH dalam negeri rata-rata mencapai Rp5.643.945,28 per jemaah. Setelah mendapatkan subsidi Pemerintah sebesar Rp3 juta, beban komponen BPIH dalam negeri yang tersisa menjadi Rp2.643.945,28 per jemaah.
“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto. Komponen BPIH untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28 akan ditanggung, disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta. Sehingga komponen BPIH untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata setelah disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta menjadi Rp2.643.945,28,” ujar Dasco di DPR, Rabu (7/10/2026).
Anggota Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menjelaskan bahwa angka pelunasan awal sejatinya berada di kisaran Rp26.248.825. Namun, adanya intervensi subsidi membuat beban langsung jemaah menjadi jauh lebih ringan.
“Jemaah secara efektif hanya membayar sekitar Rp23,24 juta. Ini setelah kewajiban pelunasan awal sebesar Rp26,24 juta dikurangi subsidi Pemerintah sebesar Rp3 juta,” ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Politisi Fraksi PKB tersebut menegaskan besaran angka ini merupakan hasil keputusan final Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah yang telah disahkan dalam rapat kerja resmi. “Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Yang terpenting bagi jamaah adalah kepastian berapa nominal uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah dipotong subsidi, nilainya menjadi sekitar Rp23,24 juta,” imbuhnya.
Baca Juga
Pemerintah Resmi Sepakati Biaya Haji 2027 Rp 98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,6 Juta
Lebih lanjut, Maman mengungkapkan, kesepakatan skema pembiayaan ini tidak terlepas dari intensitas komunikasi politik antara pimpinan DPR RI dan pihak eksekutif. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad diketahui telah berkoordinasi langsung dengan Presiden RI guna mengupayakan skema pembiayaan haji yang terjangkau.
“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” tutur legislator asal Jawa Barat tersebut.
Berdasarkan keputusan rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah, rata-rata BPIH 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jamaah. Angka ini terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jamaah sebesar Rp54.648.825 serta alokasi Nilai Manfaat dari BPKH sebesar Rp43.817.526,35.
Dalam skema pelunasannya, komponen Bipih jamaah sebesar Rp54,64 juta tersebut tidak dibayar sepenuhnya secara tunai. Angka itu diperhitungkan dari setoran awal saat mendaftar sebesar Rp25 juta, Nilai Manfaat pada rekening virtual (virtual account) jamaah rata-rata Rp3,4 juta, serta subsidi Pemerintah sebesar Rp3 juta, sehingga sisa uang tunai yang wajib dilunasi jamaah murni hanya Rp23,24 juta.
