Pengumuman! Calon Jemaah Haji 2024 Sudah Bisa Cicil Pelunasan Bipih
JAKARTA, investortrust.id - Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie menyebutkan, jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2024 sudah bisa mencicil pelunasan ibadah haji.
Sebagaimana diketahui, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah rata-rata adalah Rp 56,04 juta.
Pada Rapat Panja BPIH Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama yang telah dilangsungkan November 2023 lalu, disepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji 2024 rata-rata sebesar Rp 93,4 Juta.
Adapun yang menjadi ketentuannya adalah jemaah harus membayar 60% dari total keseluruhan biaya haji, yakni Rp 56,04 juta. Sementara itu 40% sisanya diambil dari nilai manfaat. Selanjutnya, hasil kesepakatan ini sedang diusulkan ke pemerintah untuk diterbitkan Keputusan Presiden.
Baca Juga
CEO Bandara Jeddah Tertarik Investasi Bandara Haji dan Umroh di Indonesia
"Dalam kesimpulan rapat disebutkan bahwa proses mencicil biaya pelunasan bisa dilakukan sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan BPIH," sebut Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Anna Hasbie menyampaikan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) juga sudah mengirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia pada 4 Desember 2023 untuk menginformasikan bahwa jemaah haji reguler sudah dapat mencicil pelunasan biaya hajinya.
"Kita sudah meminta para Kepala Kanwil Kemenag untuk menyosialisasikan bahwa jemaah haji reguler dapat melakukan pelunasan Bipih secara cicil atau bertahap melalui rekening masing-masing," kata Anna Hasbie.
Baca Juga
Panja Turunkan Biaya Haji Usulan Kemenag Jadi Rp 93,4 Juta, Ini Sebabnya
Lebih lanjut Anna Hasbie menjelaskan, waktu pelunasan Bipih secara mencicil bisa dilakukan sampai dengan waktu pelunasan dimulai yang akan ditentukan di kemudian hari. Skema ini sejatinya baru diberlakukan sekarang.
“Selama ini proses pelunasan biaya haji tidak dicicil. Pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keppres tentang BPIH. Tujuannya untuk memudahkan jemaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan," ujarnya.
Kuota haji Indonesia tahun 2024 adalah sebanyak 221.000, terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus. Dalam perkembangan selanjutnya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 dari Arab Saudi. (CR-8)

