Menko Yusril Masih Dalami Dugaan Pesta Narkoba di Rutan Depok
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyatakan masih mendalami dugaan pesta narkoba di rumah tahanan negara (Rutan) Depok, Jawa Barat.
“Belum clear masalah itu dan saya juga belum mendapat laporan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Yusril, di kantornya, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Baca Juga
Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Bakal Dicabut lantaran Terlibat Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Menurut Yusril, saat ini pemerintah sangat memantau masalah yang terjadi di lembaga pemasyarakatan. Terutama, setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di Lapas Cibinong beberapa waktu lalu.
“Kami dalam waktu dekat, insyaallah, minggu ini juga mau melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan juga Ombudsman, bagaimana kita melakukan satu langkah-langkah penertiban yang lebih sistemik terhadap lembaga pemasyarakatan,” kata dia.
Yusril berharap Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan mundurnya Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenpas Kemenimipas) Mashudi membawa angin segar dalam perbaikan tata kelola pemasyarakatan. Terutama menyangkut peredaran narkotika di di lembaga pemasyarakatan.
Dikutip dari Antara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kadivpas Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno mengatakan pihaknya telah mengambil langkah hukum terhadap oknum pegawai yang diduga terlibat dalam pesta narkoba di Rutan Depok.
“Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin karutan (kepala rutan) sudah buat LP (laporan polisi) dan sedang ditindaklanjuti,” kata Yudi.
Baca Juga
Prabowo Perintahkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berantas Narkoba dan Judol
Selain pegawai, Ditjenpas juga mengambil tindakan terhadap warga binaan pemasyarakatan yang diduga terlibat dalam pesta narkotika tersebut dengan memindahkan ke lembaga pemasyarakatan lain.
“Untuk warga binaannya sudah digeser ke lapas lain,” kata dia.
