Ditanya Soal Menteri ESDM Pengganti, Bahlil: Itu Hak Prerogatif Presiden
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bahlil Lahadalia belum memberikan kepastian mengenai kemungkinan adanya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pengganti setelah dirinya dilantik sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Bahlil menegaskan keputusan mengenai susunan kabinet merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil setelah ditanya mengenai rangkap jabatan sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM. Posisi rangkap tersebut menjadi hal baru dalam penugasan Bahlil di pemerintahan.
“Ini baru pertama kali saya ditugaskan sebagai Menteri ESDM merangkap Menko. Ya demikian ya,” kata Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ketika kembali ditanya apakah rangkap jabatan tersebut akan diikuti penunjukan Menteri ESDM baru, Bahlil memilih tidak berspekulasi. Menurut dia, dirinya hanya menjalankan mandat yang telah ditetapkan Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Saya tidak boleh menjawab melampaui batas kewenangan. Saya hanya menjalankan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Keppres (Keputusan Presiden) Bapak Presiden. Karena kita maknai semua kewenangan tentang ketatanegaraan itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden, dan dilimpahkan kepada pembantu-pembantunya,” sebut mantan Menteri Investasi tersebut.
Bahlil menegaskan dirinya akan menjalankan tugas sesuai mandat yang diberikan kepadanya. “Dan sebagai pembantu Presiden yang baik, akan taat, tunduk pada apa yang diperintahkan dan apa yang ada di dalam Keppres tersebut,” ujar dia.
Dengan demikian, untuk saat ini Bahlil tetap menjalankan tugas sebagai Menteri ESDM sekaligus Menko Hilirisasi dan Transisi Energi. Sementara keputusan mengenai struktur kabinet dan kemungkinan penunjukan Menteri ESDM baru sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo.
