Prabowo Lantik Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional, Ini Tugas BRAN
JAKARTA, investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Dedi Prasetyo sebagai kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dedi sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala Polri.
Pelantikan Dedi sebagai kepala BRAN ini didasarkan pada Keppres Nomor 105 P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Selain Dedi Prasetyo, Prabowo juga melantik sejumlah menteri dan pejabat lainnya pada hari ini.
Baca Juga
Prabowo Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Ini Daftar 18 Pejabat yang Dilantik Hari Ini
Dalam pelantikan ini, Prabowo mengucapkan sumpah jabatan yang diikuti Dedi Prasetyo dan para pejabat lain yang turut dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti para pejabat yang dilantik.
Pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Prosesi pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang diikuti para undangan.
Tugas BRAN
BRAN merupakan badan baru yang dibentuk sebagai amanah UU Reforma Agraria yang disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (8/9/2026) lalu.
Badan tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiAPBN BRAN dirancang sebagai badan yang menjalankan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan reforma agraria.
"Dalam rangka menyelenggarakan Reforma Agraria, dibentuk Badan Reforma Agraria Nasional atau yang kita sebut BRAN, yang kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, yang berfungsi melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Reforma Agraria," kata Ketua Panja RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria, Iman Sukri, dalam rapat Baleg DPR, Senin (7/9/2026).
RUU tersebut juga mengatur pembentukan Dewan Pengawas BRAN yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Baca Juga
"Untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penyelenggaraan Reforma Agraria, dibentuk Dewan Pengawas BRAN yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," terang Iman.
Pendanaan penyelenggaraan reforma agraria yang dilaksanakan BRAN dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
