Pemerintah Dorong Perluasan Perlinsos dan Digitalisasi Data Bantuan Sosial 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, mendorong perluasan program perlindungan sosial (perlinsos) guna memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran serta menjangkau kelompok rentan yang berisiko tertinggal.
Langkah perluasan ini diikuti dengan percepatan proses registrasi dan verifikasi data calon penerima bansos secara digital untuk menyongsong implementasi program pada 2027.
“Percepatan registrasi perlindungan sosial menjadi bagian terpenting dan tidak terelakkan dari keseluruhan upaya kita agar seluruh program perlindungan sosial tepat sasaran,” tegas Muhaimin dalam Rapat Terbatas Menteri (RTM) Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Jakarta, Rabu (30/9/2026) dikutip dari keterangan tertulis.
Muhaimin menekankan pentingnya perhatian khusus bagi kelompok masyarakat berkebutuhan khusus dan tinggal di kawasan terluar. Lansia, penyandang disabilitas, serta warga di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar (3T) harus dipastikan masuk dalam cakupan perlindungan.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa perlinsos tidak sebatas menambah jumlah penerima bantuan sosial (bansos). Program ini dirancang sebagai siklus berkelanjutan untuk memulihkan dan memberdayakan masyarakat hingga mencapai kemandirian.
“Perlinsos harus menjadi jalan menuju kemandirian, bukan menciptakan ketergantungan. Sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada bantuan sosial karena sumber daya yang mereka miliki,” terangnya.
Oleh karena itu, penerima manfaat yang dinilai sudah berdaya secara ekonomi akan melalui proses evaluasi kelayakan (graduasi) agar alokasi bantuan dapat dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan.
Baca Juga
Guna menunjang pemutakhiran data, pemerintah kini menyiapkan platform Perlinsos Digital sebagai sarana registrasi mandiri masyarakat untuk penerimaan bansos tahun 2027, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman resmi perlinsos.kemensos.go.id. Pemerintah menargetkan jumlah pendaftar dalam sistem ini mencapai 50 juta orang hingga akhir 2026.
Butuh dukungan lintas sektor
Muhaimin menegaskan bahwa proses pendaftaran ini memerlukan dukungan lintas sektor, termasuk keterlibatan TNI, Polri, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pendamping desa, hingga petugas PKH untuk membantu warga di lapangan. Namun, ia mengingatkan bahwa pendaftaran tidak otomatis menjamin pendaftar langsung menerima bantuan.
“Pendaftaran akan ditindaklanjuti dengan verifikasi dan penilaian kelayakan. Hasil verifikasi inilah yang menentukan apakah seseorang berhak menerima bansos atau tidak,” tambahnya.
Perluasan cakupan serta verifikasi data berbasis digital ini diprediksi akan mengoreksi jumlah penerima bansos pada 2027, baik bertambah, tetap, maupun berkurang. Pemerintah pun bergegas mengantisipasi implikasi perubahan data ini terhadap kebutuhan anggaran negara.
“Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana seluruh perlindungan sosial ini tersedia anggarannya. Ini harus kita antisipasi sejak awal,” jelas Muhaimin.
Rapat terbatas tersebut turut dihadiri oleh sejulam pejabat tinggi negara, antara lain Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Desa PDT Yandri Sutanto, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi.
